Bebas dari Abu Sayyaf, WNI Muhammad Farhan Diserahkan ke Keluarga

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:41 WIB
Bebas dari Abu Sayyaf,...
Bebas dari Abu Sayyaf, WNI Muhammad Farhan Diserahkan ke Keluarga
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyerahkan Muhammad Farhan kepada keluarganya. Farhan adalah warga negara Indonesia (WNI) yang bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Muhammad Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Sabah, Malaysia akhir tahun lalu.

"Pertama-tama tentunya dengan mengucap syukur, Alhamdulillah, hari ini kita diberikan kesempatan untuk menyerahkan saudara kita Muhammad Farhan kepada keluarga," kata Retno, Kamis (23/1/2020).

Menlu Retno menuturkan dua sandera lainnya termasuk ayah dari Farhan sudah dapat dibebaskan terlebih dahulu. Menurutnya, berkat kerjasama, baik kerjasama internal, maupun kerjasama dengan otoritas Filipina maka Farhan dapat dibebaskan dengan selamat.

"Oleh karena, pada kesempatan kali ini saya juga ingin mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama yang diberikan dalam upaya pembebasan ini," ujar diplomat top Indonesia ini.

"Jadi, sekali lagi saya ingin ucapkan selamat datang di Tanah Air kepada Farhan dan selamat berkumpul kembali dengan keluarga. Untuk Bapak dan Ibu sekarang sudah tenang, Bapak sudah kembali, putranya sudah kembali juga, untuk selanjutnya untuk hati-hati," pesan Menlu Retno.

Sementara itu, Sri Wahyuni, perwakilan dari keluarga Farhan mengucapkan terima kasih atas upaya pemerintah Indonesia untuk membebaskan adiknya tersebut.

"Mewakili keluarga Farhan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah yang Mahakuasa, karena atas kuasanya Farhan dapat kembali ke Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya kepada Menteri Luar Negeri atas upayanya membebaskan adik saya, Farhan dan akhirnya bisa berkumpul kembali bersama keluarga," katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9015 seconds (0.1#10.140)