Ekspor Tenaga Kerja, AS Sanksi Dua Perusahaan Korut

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:54 WIB
Ekspor Tenaga Kerja,...
Ekspor Tenaga Kerja, AS Sanksi Dua Perusahaan Korut
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap dua entitas asal Korea Utara (Korut) karena melanggar sanksi PBB. Kedua perusahaan itu dituduh terlibat dalam pengiriman warga Korut bekerja di luar negeri.

Departemen Keuangan (Depkeu) AS memasukkan Namgang Trading Corp atau NTC dan fasilitas penginapan Korut yang berbasi di Beijing, Beijing Sukbakso, ke dalam daftar hitam. Keputusan ini diambil di tengah upaya Washington mencoba untuk menghidupkan kembali pembicaraan yang macet untuk membujuk Korut mengakhiri program senjata nuklirnya.

Depkeu AS mengatakan Korut telah mencemooh resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengamanatkan bahwa semua negara memulangkan pekerja Korut pada akhir tahun lalu untuk menghentikan mereka dari mendapatkan mata uang untuk pemerintah Kim Jong-un.

"Ekspor pekerja Korea Utara meningkatkan pendapatan ilegal bagi pemerintah Korea Utara yang melanggar sanksi AS," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan seperti disitir dari Reuters, Rabu (15/1/2020).

Depkeu AS tidak menyebutkan secara spesifik ke negara mana saja Korut terus mengirimkan pekerjanya. Tetapi dikatakan bahwa pada tahun 2018, NTC memiliki pekerja di Rusia, Nigeria dan banyak negara Timur Tengah yang tidak dikenal.

"Beijing Sukbakso masuk daftar hitam karena diduga memberikan dukungan kepada NTC dan Namgang Construction, yang dirancang pada 2016 untuk mengekspor pekerja ke negara-negara di Timur Tengah dan Asia," kata Depkeu AS.

Sanksi yang diberlakukan pada hari Senin membekukan semua aset NTC dan Beijing Sukbakso di AS dan pada umumnya melarang orang Amerika melakukan bisnis dengan kedua entitas itu. Sanksi itu datang pada saat ketegangan yang meningkat antara Washington dan Pyongyang.

Pyongyang telah menyatakan kekecewaannya atas apa yang disebutnya sebagai kurang fleksibilitas Washington dalam pembicaraan denuklirisasi dan memperingatkan bahwa negara itu tidak akan lagi terikat oleh moratorium deklarasi rudal balistik antarbenua dan pengujian senjata nuklir.

Sementara pejabat AS mengatakan Korut harus mengambil langkah lebih konkret untuk membongkar senjata nuklir dan program rudal balistiknya sebelum sanksi dilonggarkan.

Pada hari Senin, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan ia berharap Korut akan membuat keputusan yang tepat.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)