Jerman Turut Kecam Sanksi AS Terkait Pipa Gas Rusia-Eropa
A
A
A
BERLIN - Jerman turut melemparkan kecaman langkah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang membangun pipa gas alam Rusia ke Jerman. Sanksi itu disahkan pada pertengahan pekan lalu.
Juru bicara Kanselir Angela Merkel, Ulrike Demmer mengatakan, Berlin menolak dan mengecam keras sanksi ekstra-teritorial, seperti yang dijatuhkan AS terhadap proyek pipas gas Rusia-Eropa. Demmer mengatakan, sanksi ini dapat memberikan gangguan dalam urusan dalam negeri Jerman.
"Sanksi akan menghantam perusahaan-perusahaan Jerman dan Eropa dan merupakan gangguan dalam urusan internal kami," ucap Demmer dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir PressTV pada Senin (23/12/2019).
Sebelumnya, UE telah terlebih dahulu mengecam sanksi AS tersebut. Seorang juru bicara UE mengatakan pihaknya menentang pengenaan sanksi terhadap perusahaan UE yang melakukan bisnis yang sah.
"Tujuan Komisi selalu untuk memastikan bahwa Nord Stream 2 beroperasi secara transparan dan tidak diskriminatif dengan tingkat pengawasan regulasi yang sesuai," ucap juru bicara itu. Ia juga mengatakan bahwa aturan UE tentang pipa gas itu yang mulai berlaku pada bulan Mei, telah diakui oleh AS sebelumnya.
Sebelumnya, Kongres AS khawatir pembangunan pipa gas itu akan memberi Kremlin pengaruh berbahaya atas sekutunya di Eropa. Kedua majelis di Kongres sangat menyetujui sanksi tersebut, dengan Senat memberikan suara pada Selasa lalu, diteken oleh Presiden AS, Donald Trump pada hari Jumat.
Juru bicara Kanselir Angela Merkel, Ulrike Demmer mengatakan, Berlin menolak dan mengecam keras sanksi ekstra-teritorial, seperti yang dijatuhkan AS terhadap proyek pipas gas Rusia-Eropa. Demmer mengatakan, sanksi ini dapat memberikan gangguan dalam urusan dalam negeri Jerman.
"Sanksi akan menghantam perusahaan-perusahaan Jerman dan Eropa dan merupakan gangguan dalam urusan internal kami," ucap Demmer dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir PressTV pada Senin (23/12/2019).
Sebelumnya, UE telah terlebih dahulu mengecam sanksi AS tersebut. Seorang juru bicara UE mengatakan pihaknya menentang pengenaan sanksi terhadap perusahaan UE yang melakukan bisnis yang sah.
"Tujuan Komisi selalu untuk memastikan bahwa Nord Stream 2 beroperasi secara transparan dan tidak diskriminatif dengan tingkat pengawasan regulasi yang sesuai," ucap juru bicara itu. Ia juga mengatakan bahwa aturan UE tentang pipa gas itu yang mulai berlaku pada bulan Mei, telah diakui oleh AS sebelumnya.
Sebelumnya, Kongres AS khawatir pembangunan pipa gas itu akan memberi Kremlin pengaruh berbahaya atas sekutunya di Eropa. Kedua majelis di Kongres sangat menyetujui sanksi tersebut, dengan Senat memberikan suara pada Selasa lalu, diteken oleh Presiden AS, Donald Trump pada hari Jumat.
(esn)