RI Turut Pantau Sidang Kasus Genosida Rohingya

Kamis, 12 Desember 2019 - 18:09 WIB
RI Turut Pantau Sidang...
RI Turut Pantau Sidang Kasus Genosida Rohingya
A A A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah menuturkan, pihaknya memantau dengan dekat Pengadilan Internasional (ICJ) atas kasus Rohingya di Den Haag, Belanda. Faiza menyebut, pihaknya juga mengirimkan wakil untuk menghadiri sidang tersebut.

"Kita mengikuti public hearing dengan dekat, kita mengirim wakil untuk menantau," ucapnya pada Kamis (12/12/2019). Dia lalu menuturkan, Indonesia bersama ASEAN tetap terus mendorong repatriasi pengungsi Rohingya yang berada di Bangladeh.

Dia lalu mengatakan, proses sidang di ICJ dengan ASEAN tidaklah simultan. "Ini ada dalam jalurnya masing. Indonesia siap menjadi jembatan dalam proses pendekatan, termasuk dengan PBB sendiri," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, peraih Nobel Perdamaian asal Myanmar Aung San Suu Kyi dijadwalkan akan membela negaranya secara pribadi di ICJ atas tuduhan genosida. Ini menjadi pertaruhan luar biasa bagi wanita berusia 74 tahun yang pernah dipuji sebagai ikon hak asasi.

Adalah Gambia yang menyeret Myanmar ke ICJ atas pertumpahan darah itu, dengan menuduh negara Asia Tengga tersebut telah melanggar Konvensi Genosida 1948.

Sidang tiga hari ini akan mejadi sejarah bagi ICJ, yang didirikan pada 1946 untuk mengadili perselisihan antara negara-negara anggota PBB.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)