China: Kapal Perang AS di Laut China Selatan Merusak Perdamaian!

Jum'at, 29 November 2019 - 09:45 WIB
China: Kapal Perang...
China: Kapal Perang AS di Laut China Selatan Merusak Perdamaian!
A A A
BEIJING - Pemerintah China mengecam keras pengiriman kapal perang Amerika Serikat (AS) di Laut China Selatan. Menurut Beijing, kehadiran kapal tersebut telah merusak perdamaian regional.

"Tindakan kapal perang AS di Laut China Selatan merusak perdamaian regional dan sangat memprovokasi," kecam juru bicara Kementerian Pertahanan China, Ren Guoqiang, dalam konferensi pers di Beijing, hari Kamis yang dilansir Xinhua, Jumat (29/11/2019).

Pada 20 November, kapal perang USS Gabrielle Giffords milik Angkatan Laut AS dengan sengaja memasuki perairan yang berdekatan dengan beberapa pulau dan terumbu karang di Kepulauan Nansha tanpa izin pemerintah China. Pada 21 November pagi hari, kapal perusak USS Wayne Me Meyer memasuki perairan teritorial Kepulauan Xisha juga tanpa izin China.

Ren mengatakan pengiriman kedua kapal perang itu sebagai tindakan provokasi yang sangat berbahaya. "Amerika Serikat adalah pelanggar hukum dan aturan internasional, pengganggu perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan!," katanya.

"Penghancur kehidupan dan keselamatan prajurit garis depan baik China maupun Amerika, dan pembuat masalah bagi hubungan China-AS dan ikatan militer. Tentara China akan selalu mengambil cara yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, dan menjaga stabilitas dan perdamaian di Laut China Selatan," kata Ren.

Baru-baru ini, Menteri Pertahanan kedua negara bertemu di forum pertemuan para Menteri Pertahanan di Bangkok, Thailand. Ren mengatakan ikatan militer Washington-Beijing secara umum tetap stabil.

"Kerja sama adalah satu-satunya pilihan yang tepat untuk China dan Amerika Serikat. Kami berharap pihak AS dapat bekerja ke arah pihak China, mematuhi orientasi keseluruhan non-konflik, non-konfrontasi, saling menghormati dan win-win cooperation, memperkuat strategi komunikasi, memperdalam kerja sama pragmatis dan menangani perbedaan dengan tepat untuk secara efektif membuat ikatan militer bilateral menjadi jangkar hubungan bilateral," papar Ren.

Pentagon selama ini bersikeras akan tetap melakukan patroli kapal perang dan pesawat tempur di perairan dan wilayah udara internasional di wilayah mana pun yang diperbolehkan hukum internasional.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9072 seconds (0.1#10.140)