Pakistan Panggil Dubes Norwegia Terkait Insiden Pembakaran Al-Quran
A
A
A
ISLAMABAD - Kementerian Luar Negeri Pakistan menyatakan, mereka telah memanggil Duta Besar Norwegia untuk Pakistan, Kjell-Gunnar Eriksen untuk menyampaikan proses atas insiden pembakaran al-Quran. Insiden itu terjadi pekan pekan lalu di kota Kristiansand, Norwegia.
Para demonstran yang tergabung dalam gerakan Stop Islamisation of Norway (SIAN) berunjuk rasa di Kristiansand pada Sabtu pekan lalu. Aksi kelompok anti-Islam itu memicu kemarahan komunitas Muslim setempat, karena demo mereka diwarnai dengan pembakaran Alquran dan melontarkan hinaan terhadap Nabi Muhammad.
"Duta Besar Norwegia dipanggil ke kantor Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan keprihatinan yang mendalam dari pemerintah dan rakyat Pakistan atas insiden penodaan Al-Quran di kota Kristiansand, Norwegia," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (24/11/2019).
"Pakistan terus menerus menegaskan mengutuk tindakan tersebut. Itu ditegaskan, bahwa tindakan seperti itu melukai perasaan 1,3 miliar Muslim di seluruh dunia, termasuk yang ada di Pakistan. Selain itu, tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan atas nama kebebasan berekspresi," sambungnya.
Islamabad juga mendesak pemerintah Norwegia untuk membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan dan mencegah terulangnya insiden semacam itu di masa depan.
Sementara itu, Eriksen, pada bagiannya mengatakan, pihaknya juga mengutuk insiden itu. "Di Norwegia setiap orang memiliki hak untuk kebebasan berbicara dan untuk mempraktikkan agama mereka tanpa dilecehkan," ungkapnya.
Para demonstran yang tergabung dalam gerakan Stop Islamisation of Norway (SIAN) berunjuk rasa di Kristiansand pada Sabtu pekan lalu. Aksi kelompok anti-Islam itu memicu kemarahan komunitas Muslim setempat, karena demo mereka diwarnai dengan pembakaran Alquran dan melontarkan hinaan terhadap Nabi Muhammad.
"Duta Besar Norwegia dipanggil ke kantor Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan keprihatinan yang mendalam dari pemerintah dan rakyat Pakistan atas insiden penodaan Al-Quran di kota Kristiansand, Norwegia," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (24/11/2019).
"Pakistan terus menerus menegaskan mengutuk tindakan tersebut. Itu ditegaskan, bahwa tindakan seperti itu melukai perasaan 1,3 miliar Muslim di seluruh dunia, termasuk yang ada di Pakistan. Selain itu, tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan atas nama kebebasan berekspresi," sambungnya.
Islamabad juga mendesak pemerintah Norwegia untuk membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan dan mencegah terulangnya insiden semacam itu di masa depan.
Sementara itu, Eriksen, pada bagiannya mengatakan, pihaknya juga mengutuk insiden itu. "Di Norwegia setiap orang memiliki hak untuk kebebasan berbicara dan untuk mempraktikkan agama mereka tanpa dilecehkan," ungkapnya.
(esn)