Cegah Radikalisme, KBRI Singapura Gelar Dialog Kebangsaan

Jum'at, 15 November 2019 - 22:01 WIB
Cegah Radikalisme, KBRI...
Cegah Radikalisme, KBRI Singapura Gelar Dialog Kebangsaan
A A A
SINGAPURA - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Singapura dilaporkan menggelar dialog kebangsaan, yang menghadirkan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris dan Visiting Fellow S. Rajaratnam School of International Studies, Noor Huda Ismail. Dialog ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran radikalisme.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia adalah diplomasi kedaulatan dan kebangsaan. Diplomasi kebangsaan ditujukan menumbuhkan dan memperkuat rasa kebangsaan untuk mengisi kemerdekaan.

Ngurah, seperti dikutip Sindonews dari siaran pers KBRI Singapura pada Jumat (15/11/2019), menegaskan bahwa ancaman terorisme dan radikalisme adalah hal yang serius dan pada tahun 2019 terdapat tiga WNI ditahan atas tuduhan membantu terorisme, karena telah mengirimkan sejumlah uang kepada organisasi terkait terorisme.

Dia mengingatkan bahwa Pemerintah Singapura sangat serius dalam menangani isu radikalisasi. Masyarakan dihimbau agar selalu waspada terhadap paparan radikalisasi dan menjalin komunikasi dengan KBRI. “KBRI terbuka untuk melayani dan melindungi masyarakat, termasuk ketika masyarakat membutuhkan informasi,“ ujarnya.

Sementara itu, Idris dalam pemaparamnya menyatakan, bahwa semua teroris itu radikal tapi tidak semua yang radikal itu adalah teroris. Dia menjelaskan bahwa BNPT menggunakan empat istilah yaitu radikal (berpikir hingga ke akarnya), radikalisasi (proses menjadi radikal), radikalisme (merubah keadaan dengan radiks, secara cepat, dengan memaksakan kehendak dan mengatasnamakan agama, serta menggunakan kekerasan), dan terorisme.

Disampaikan pula bahwa orang yang radikal itu tidak memiliki kriteria fisik sebagaimana yang selama ini orang ketahui, seperti berjenggot dan menggunakan celana cingkrang.

Dia juga memaparkan kategorisasi teroris oleh BNPT yang terdiri dari simpatisan yaitu masyarakat yang intoleran dan tidak loyal, pendukung yakni masyarakat yang memberi dukungan terhadap aktifitas terorisme seperti dukungan dana, bahan baku, sarana dan prasarana, serta tempat latihan. Militan yaitu kelompok yang melakukan aktifitas kekerasan, pengebom, terlatih dan memiliki kemampuan menyerang.

Terakhir, inti yaitu pemimpin ideologis, pimpinan organisasi yang biasanya memiliki kharisma yang besar. DItegaskannya dalam memahami radikalisasi ataupun radikalisme masyarakat perlu berkomunikasi untuk menghindari salah pemahaman dan kemudian menerima paham yang menyesatkan.

Sedangkan Noor Huda memberikan pandangan dari latar belakang TKI di Singapura yang dipandang rentan terpapar paham radikal terutama masalah sosial yang dihadapi dan beralih ke media sosial sebagai pelariannya. “Perlu pendekatan baru yaitu digital literacy,“ ucapnya.

Selain itu, Noor Huda juga mengusulkan perlunya calon TKI diberi pemahaman terhadap ancaman radikalisasi dan bagaimana menghadapinya pada saat pembekalan sebelum datang ke Singapura. Dr. Noor Huda juga mendorong lebih banyak forum dialog dan pertemuan masyarakat Indonesia khususnya TKI di Singapura.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4868 seconds (0.1#10.140)