AS Sanksi Menteri Keamanan Zimbabwe

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 13:22 WIB
AS Sanksi Menteri Keamanan Zimbabwe
AS Sanksi Menteri Keamanan Zimbabwe
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Menteri Keamanan Zimbabwe, Owen Ncube. Ncube disanksi atas keterlibatannya dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Pengumuman sanksi atas Ncube disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. Sanksi itu diberikan atas apa yang dikatakannya sebagai informasi yang dapat dipercaya.

"Washington merasa terganggu oleh penggunaan kekerasan yang direstui negara oleh pemerintah Zimbabwe terhadap pengunjuk rasa, pemimpin oposisi dan pemimpin buruh," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (26/10/2019).

Dua tahun setelah penggulingan penguasa lama Zimbabwe Robert Mugabe oleh tentara dan Presiden Emmerson Mnangagwa, warga negara itu masih bergulat dengan inflasi tiga digit dan kekurangan barang-barang pokok seperti bahan bakar.

Bulan lalu, para dokter turun ke jalan setelah Peter Magombeyi, pemimpin serikat mereka dan salah satu penyelenggara yang berupaya untuk menuntut upah untuk dokter negara lebih tinggi, hilang.

Ncube mengatakan pada saat itu bahwa kasus Magombeyi sedang diperlakukan sebagai orang hilang, bukan penculikan, seperti yang dituduhkan rekan-rekannya.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka telah mencatat lebih dari 20 kasus penculikan aktivis oleh agen keamanan negara sejak Januari. Pemerintah Zimbabwe membantah terlibat.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3902 seconds (0.1#10.140)