Anak-anak Kurdi Luka Bakar, Turki Dituduh Gunakan Senjata Kimia

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 10:50 WIB
Anak-anak Kurdi Luka...
Anak-anak Kurdi Luka Bakar, Turki Dituduh Gunakan Senjata Kimia
A A A
RAS AL AYN - Beberapa anak Kurdi Suriah berteriak kesakitan karena menderita luka bakar yang mengerikan di wajah dan tubuh. Penderitaan bocah-bocah itu memicu tuduhan bahwa pasukan Turki menggunakan senjata kimia selama invasi militer di Suriah timur laut.

"Ayah hentikan kebakaran, saya mohon," teriak seorang bocah kecil itu yang direkam dalam video yang dirilis media Kurdi, ANHA dan Rudaw. Milisi Kurdi menuduh pasukan Turki menggunakan bom fosfor putih, salah satu senjata kimia yang dilarang PBB untuk digunakan dalam perang.

Video itu diambil dari sebuah rumah sakit di Tal Tamr, dekat Ras al-Ayn, wilayah Suriah yang berbatasan dengan Turki. Salah satu bocah laki-laki menderita luka bakar hebat di wajah, lengan, dan dadanya.

"Ada banyak kekhawatiran bahwa senjata terlarang digunakan di Sari Kani," kata Dr Manal Mohammed, yang mengepalai Dewan Kesehatan Rojava di Suriah Utara, kepada kantor berita Kurdi; Rudaw.

"Luka yang kita rawat di rumah sakit sama sekali bukan luka normal," ujarnya.

Dokter Kurdi lainnya, Fares Hammu yakin bahwa pasukan Turki menggunakan senjata terlarang."Negara pendudukan Turki menggunakan semua jenis senjata berat, karena banyak kasus yang serius," katanya kepada ANHA.

"Ekspektasi kami, negara Turki menggunakan senjata yang dilarang secara internasional, seperti senjata kimia," ujarnya.

Pemerintah maupun militer Turki belum berkomentar atas tuduhan menggunakan senjata kimia dalam invasi militernya terhadap pasukan Kurdi di Suriah timur laut.

Amnesty International menuduh Turki menunjukkan pengabaian yang memalukan terhadap kehidupan manusia.

Seorang pekerja Bulan Sabit Merah Kurdi menceritakan bahwa dia menarik beberapa jasad dari puing-puing bangunan akibat serangan udara pada 12 Oktober. "Semuanya terjadi begitu cepat. Secara total, ada enam yang terluka dan empat tewas, termasuk dua anak," kata pekerja tersebut, seperti dikutip Daily Mirror, Sabtu (19/10/2019) tanpa disebutkan namanya.

"Saya tidak tahu apakah mereka laki-laki atau perempuan karena mayat mereka berwarna hitam. Mereka tampak seperti arang," ujarnya.

"Dua orang lainnya yang terbunuh adalah pria yang lebih tua, mereka terlihat lebih tua dari 50 tahun. Jujur, saya masih shock."

Setelah invasi selama sepekan, Turki sepakat gencatan senjata selama 120 jam yang dimulai hari Kamis. Kesepakatan itu dibuat oleh Turki dan AS sebagai mediator Kurdi.

Meski gencatan senjata disepakati, namun Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia melaporkan pertempuran sesekali masih terjadi di Ras al-Ayn.
(mas)
Berita Terkait
AS: Operasi Militer...
AS: Operasi Militer Turki ke Suriah Mengancam Stabilitas Regional
Suriah Sebut Setiap...
Suriah Sebut Setiap Serangan Turki Sama dengan Kejahatan Perang
AS Prihatin Turki Terus...
AS Prihatin Turki Terus Gempur Basis Kurdi di Suriah
AS Dukung Operasi Militer...
AS Dukung Operasi Militer Turki di Suriah Meski Persulit Kurdi
Sekutu AS Tuduh Turki...
Sekutu AS Tuduh Turki Beri Zona Aman untuk ISIS
ISIS Serbu Penjara Kurdi...
ISIS Serbu Penjara Kurdi Suriah, 25 Tewas
Berita Terkini
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
9 menit yang lalu
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
11 menit yang lalu
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
1 jam yang lalu
Posisi Iran Jadi Pemenang,...
Posisi Iran Jadi Pemenang, Israel Tetap Berstatus Pecundang
1 jam yang lalu
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
2 jam yang lalu
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved