Polisi Nigeria Kembali Bebaskan Puluhan Siswa dari 'Rumah Penyiksaan'

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:35 WIB
Polisi Nigeria Kembali Bebaskan Puluhan Siswa dari Rumah Penyiksaan
Polisi Nigeria Kembali Bebaskan Puluhan Siswa dari 'Rumah Penyiksaan'
A A A
LAGOS - Polisi kembali membebaskan 67 orang siswa yang ditemukan dibelenggu di sebuah pesantren di Nigeria utara. Para murid, yang berusia antara tujuh dan 40 tahun, memberi tahu polisi bahwa mereka telah disiksa dan dilecehkan.

Pesantren-pesantren Islam, yang dikenal sebagai Almajiris, adalah pemandangan umum di sebagian besar wilayah Muslim di Nigeria utara.

Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan anak-anak lelaki dan laki-laki dewasa itu dirantai dan menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

Dua guru serta pemilik sekolah, yang berada di Daura, tempat kelahiran Presiden Muhammadu Buhari, telah ditangkap.

Lebih dari 300 murid telah terdaftar di pesantren itu tetapi sebagian besar telah melarikan diri sebelum polisi tiba.

"Para tawanan telah melakukan kerusuhan dan banyak yang keluar dengan belenggu mereka masih di kaki," kata juru bicara kepolisian Katsina seperti dikutip dari BBC, Selasa (15/10/2019).

Sekolah itu telah beroperasi selama beberapa dekade sebagai tempat pengajaran Alquran dan menjadi tempat bagi beberapa murid yang dianggap memiliki masalah perilaku.

Ada banyak laporan pelecehan di sekolah-sekolah asrama Islam di utara Nigeria, dengan para siswa kadang-kadang dipaksa untuk menghabiskan hari-hari mereka mengemis di jalanan.

Presiden Buhari sebelumnya mengutuk laporan pelecehan di institusi serupa.

Bulan lalu, lebih dari 300 siswa laki-laki dibebaskan dari sekolah asrama serupa di negara bagian Kaduna. (Baca juga: Ratusan Bocah Dibebaskan dari 'Rumah Siksaan' Berkedok Sekolah di Nigeria )

Peristiwa itu membuat Buhari mendesak para pemimpin agama dan tradisional untuk bekerja dengan pihak berwenang guna mengekspos dan menghentikan semua jenis pelecehan yang diketahui secara luas tetapi diabaikan selama bertahun-tahun.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4465 seconds (0.1#10.140)