Jadi Korban Peradilan Sesat, Pria Australia Dapat Kompensasi Rp66 M

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:26 WIB
Jadi Korban Peradilan Sesat, Pria Australia Dapat Kompensasi Rp66 M
Jadi Korban Peradilan Sesat, Pria Australia Dapat Kompensasi Rp66 M
A A A
CANBERRA - Seorang pria Australia yang menjadi korban peradilan sesat dan dipenjara selama 19 tahun mendapatkan kompensasi senilai Rp66 miliar.

David Eastman divonis hukumam seumur hidup pada 1995. Ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap asisten komisioner Polisi Federal Australia, Colin Winchester, enam tahun sebelumnya.

Dia kemudian dibebaskan setelah pengadilan memutuskan bahwa dia menjadi korban peradilan sesat. Ia dibebaskan dalam sidang kedua pada tahun lalu.

Pembunuhan terhadap Winchester sendiri masih belum terpecahkan. Pembunuhan ini mengguncang hukum dan politik Australia serta memicu salah satu investigasi kriminal terbesar negara itu.

Eastman (74) sebelumnya telah menolak tawaran kompensasi dari pemerintah Wilayah Ibu Kota Australia (ACT).

Dalam persidangan sebelumnya, Mahkamah Agung ACT mendengar bahwa Eastman kehilangan kesempatan untuk memiliki keluarga dan karier karena dipenjara. Ibu dan dua adik lelakinya juga telah meninggal pada saat itu.

"Dia telah kehilangan sebagian besar hidupnya," kata pengacaranya, Sam Tierney, di luar Mahkamah Agung ACT, seperti dikutip dari BBC, Selasa (15/10/2019).

Winchester ditembak dua kali di kepala di luar rumah keluarganya di Canberra, ibu kota Australia. Dia menjadi perwira polisi paling senior yang pernah dibunuh di Australia.

Eastman, yang saat itu adalah pegawai negeri, diidentifikasi sejak awal sebagai tersangka karena ia diduga mengirim ancaman kepada polisi atas penanganan masalah pidana sebelumnya.

Setelah dipenjara, Eastman menghabiskan 19 tahun untuk memperjuangkan hukumannya - meluncurkan permohonan banding pada tahun 1999, 2000, 2001, 2005 dan 2008, yang semuanya gagal.

Tetapi ia berhasil dinyatakan akan dibebaskan pada tahun 2014 setelah penyelidikan pengadilan memutuskan bahwa ia telah mengalami "miscarriage of justice yang substansial" karena kesalahan pembuktian polisi yang digunakan dalam persidangannya.

Persidangan kedua yang diadakan tahun lalu, yang melibatkan lebih dari 100 saksi, membuat Eastman dibebaskan. Dia pun mengajukan klaim kompensasinya tak lama setelah itu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5907 seconds (0.1#10.140)