Menlu Iran: Sanksi AS Atas Bank Sentral Iran Kejahatan Perang
A
A
A
TEHERAN - Sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap Bank Sentral iran baru-baru ini adalah kejahatan perang. Hal itu dikatakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarif.
"Keputusan pemerintah AS untuk menjatuhkan sanksi baru pada Bank Sentral Iran (CBI) sama dengan kejahatan perang, karena menghalangi pembelian obat-obatan dan bahan makanan," kata Zarif pada konferensi ekonomi global dan sanksi di ibukota Iran, Teheran.
"Langkah-langkah baru-baru AS terhadap Iran ini tidak memerlukan persyaratan untuk pengenaan sanksi, tetapi melibatkan kondisi untuk terorisme ekonomi," sambung Zarif.
"Gedung Putih telah membangun strategi perang ekonominya atas dasar pelanggaran hukum internasional," tukasnya seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (10/10/2019).
Sebagai langkah untuk meningkatkan tekanan pada Iran setelah keluar dari kesepakatan nuklir Iran tahun lalu, pemerintahan Presiden AS Donald Trump baru-baru ini menjatuhkan sanksi baru pada CBI untuk lebih membatasi transaksi keuangan Iran dengan masyarakat internasional.
"Keputusan pemerintah AS untuk menjatuhkan sanksi baru pada Bank Sentral Iran (CBI) sama dengan kejahatan perang, karena menghalangi pembelian obat-obatan dan bahan makanan," kata Zarif pada konferensi ekonomi global dan sanksi di ibukota Iran, Teheran.
"Langkah-langkah baru-baru AS terhadap Iran ini tidak memerlukan persyaratan untuk pengenaan sanksi, tetapi melibatkan kondisi untuk terorisme ekonomi," sambung Zarif.
"Gedung Putih telah membangun strategi perang ekonominya atas dasar pelanggaran hukum internasional," tukasnya seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (10/10/2019).
Sebagai langkah untuk meningkatkan tekanan pada Iran setelah keluar dari kesepakatan nuklir Iran tahun lalu, pemerintahan Presiden AS Donald Trump baru-baru ini menjatuhkan sanksi baru pada CBI untuk lebih membatasi transaksi keuangan Iran dengan masyarakat internasional.
(ian)