Pengadilan Den Haag: Gugatan WNI Soal Kejahatan Perang Harus Didengar

Selasa, 01 Oktober 2019 - 20:33 WIB
Pengadilan Den Haag:...
Pengadilan Den Haag: Gugatan WNI Soal Kejahatan Perang Harus Didengar
A A A
DEN HAAG - Pengadilan banding Belanda di Den Haag memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh lima orang Indonesia harus didengar. Kelimanya menuntut Belanda untuk bertanggung jawab atas eksekusi ayah mereka oleh tentara Belanda pada tahun 1947.

Dugaan eksekusi lima orang itu terjadi selama perang kemerdekaan Indonesia yang dimulai setelah berakhirnya Perang Dunia II pada 1945 dan berakhir pada 1949 ketika Belanda mengakui kemerdekaan bekas jajahannya.

Belanda telah mengklaim bahwa tindakan-tindakan mereka di bekas jajahannya telah terjadi terlalu lama untuk dianggap bertanggung jawab. Tetapi pengadilan menolak ini, dengan alasan tingkat kekerasan yang luar biasa dan sejauh mana Belanda bersalah.

"Selama konflik, tentara Belanda mengeksekusi lawan tanpa bentuk pengadilan dan menyiksa tahanan selama interogasi," kata pengadilan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (1/10/2019).

Pengadilan banding mengatakan pengadilan yang lebih rendah sekarang akan mengadili kasus ini, di mana kelima orang Indonesia menuntut Belanda untuk mendapatkan kompensasi. Pengadilan rendah juga akan berusaha untuk menentukan apakah para pengadu itu sebenarnya adalah anak-anak lelaki yang dieksekusi.

"Ini akan sulit untuk dibuktikan, karena Belanda tidak mendaftarkan siapa yang ditembak dan kapan selama konflik, dan juga tidak melakukan upaya untuk mendokumentasikan ini dengan benar begitu perdamaian dipulihkan," papar pengadilan banding.

"Jika identitas mereka dikonfirmasi, kelima pria dan wanita akan berhak atas kompensasi untuk biaya hidup mereka selama tahun-tahun masa kecil mereka," sambungnya.

Pengadilan di Den Haag juga menguatkan vonis sebelumnya bahwa seorang lelaki Indonesia yang disiksa oleh Belanda berhak mendapatkan biaya kompensasi sebesar USD 5.500 atau sekitar Rp. 78 juta.
(esn)
Berita Terkait
Ratu Belanda Maxima...
Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia, Ini Rangkaian Agendanya
Belanda Kembalikan 478...
Belanda Kembalikan 478 Harta Karun yang Pernah Dijarah saat Penjajahan ke Indonesia
Belanda Berencana Minta...
Belanda Berencana Minta Maaf atas Perbudakan saat Menjajah Indonesia
Belanda Akhirnya Akui...
Belanda Akhirnya Akui Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Indonesia vs Belanda, Masih Berani Menjajah Lagi?
5 Negara Paling Lama...
5 Negara Paling Lama Menjajah Indonesia, dari Belanda hingga Spanyol
Berita Terkini
Houthi dan Milisi Irak...
Houthi dan Milisi Irak Kompak Serang Arab Saudi, Riyadh: Agresor Itu Didukung Iran
1 jam yang lalu
Dunia Harus Alihkan...
Dunia Harus Alihkan Perhatian ke Tepi Barat! Israel Terus Caplok Tanah Warga Palestina
3 jam yang lalu
10 Raja Terkaya di Dunia,...
10 Raja Terkaya di Dunia, Nomor 1 Punya Harta Tembus Rp700 Triliun
3 jam yang lalu
Suriah Mencari Kesepakatan...
Suriah Mencari Kesepakatan Keamanan dengan Israel, Apa Dipicu Ketakutan atau Trauma?
5 jam yang lalu
Perang Ukraina Masuk...
Perang Ukraina Masuk ke Babak Baru, Pasokan Senjata Rusia ke Iran Terganggu
5 jam yang lalu
Tak Ada Jalan Keluar,...
Tak Ada Jalan Keluar, 6 Pilihan Strategi Trump saat Perang Iran Makin Memburuk
6 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved