Tolak RUU KUHP, PPI Belanda Sampaikan 12 Tuntutan

Minggu, 29 September 2019 - 23:27 WIB
Tolak RUU KUHP, PPI...
Tolak RUU KUHP, PPI Belanda Sampaikan 12 Tuntutan
A A A
DEN HAAG - Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda (PPI Belanda) turut menyatakan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) di Indonesia. PPI Belanda menggelar aksi berupa pembacaan 12 tuntutan di depan kampus Institute of Social Studies (ISS) di Den Haag.

Dalam keterangan yang diterima Sindonews pada Minggu (29/9), PPI Belanda menyatakan, aksi ini merupakan bentuk respons dari terancamnya kehidupan berdemokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia atas diajukannya RUU KUHP dan rancangan UU lainnya, seperti RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, revisi UU Ketenagakerjaan, UU KPK, dan RUU Minerba.

Lebih jauh, PPI Belanda mengatakan, gerakan ini juga menjadi bentuk solidaritas mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Belanda terhadap kawan seperjuangan mahasiswa di Indonesia.

Dua belas poin sikap PPI terhadap RUU KUHP adalah pertama menolak pasal-pasal multitafsir dalam RKUHP yang melanggar hak asasi manusia dan privasi, serta mengancam demokrasi. Kedua, menolak pengesahan RUU Pertanahan yang mengkhianati reforma agraria dan berpotensi menindas serta mengancam petani secara khusus dan masyarakat, juga kaum marjinal secara umum.

"Mengecam segala macam bentuk tindakan dan UU yang mengancam independensi dan melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi, serta mendukung upaya-upaya untuk mengembalikan independensi KPK. Lebih jauh mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Perundang-Undangan untuk mengkaji ulang substansi UU KPK," ucapnya.

"RUU Pemasyarakatan yang memberikan keringanan hukuman bagi koruptor. Kelima, peninjauan ulang pimpinan KPK terpilih yang sarat akan kontroversi. Keenam, menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang berpotensi menindas pekerja juga Mendorong pemerintah untuk memperhatikan hak-hak serta kesejahteraan pekerja," sambungnya.

Ketujuh, menuntut pemerintah untuk menunda pengesahan RUU Mineral dan Batu-bara (Minerba) dan meninjau ulang UU Sumber Daya Air (SDA) yang berpotensi merugikan negara dan mengeksplotasi sumber daya alam.

Poin kedelapan pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan Papua secara komprehensif dan objektif, tanpa menggunakan tindakan represif yang mengandung unsur SARA.

"Menagih janji reformasi kepada pemerintah mengenai penuntasan dan peradilan penjahat hak asasi manusia (HAM) juga Menuntut reformasi TNI dan Polri, serta menolak dwifungsi TNI dan Polri. Kesepuluh pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) demi melindungi penyintas kekerasan seksual dengan pemahaman mengenai kekerasan seksual yang lebih komprehensif," ungkapnya.

"Poin kesebelas mendesak pemerintah untuk menangani kebakaran hutan Kalimantan dan Sumatera, dan lebih serius dalam menanggapi berbagai kerusakan lingkungan termasuk yang berkaitan dengan bencana iklim dan kedua belas adalah menilak tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada rekan-rekan mahasiswa dan jurnalis," tukasnya.
(esn)
Berita Terkait
Ratu Belanda Maxima...
Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia, Ini Rangkaian Agendanya
Belanda Kembalikan 478...
Belanda Kembalikan 478 Harta Karun yang Pernah Dijarah saat Penjajahan ke Indonesia
Belanda Berencana Minta...
Belanda Berencana Minta Maaf atas Perbudakan saat Menjajah Indonesia
Belanda Akhirnya Akui...
Belanda Akhirnya Akui Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Indonesia vs Belanda, Masih Berani Menjajah Lagi?
5 Negara Paling Lama...
5 Negara Paling Lama Menjajah Indonesia, dari Belanda hingga Spanyol
Berita Terkini
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
1 jam yang lalu
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
5 jam yang lalu
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
6 jam yang lalu
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
7 jam yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
8 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
9 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved