UE Putuskan Perpanjang Sanksi Terhadap Rusia

Kamis, 12 September 2019 - 21:55 WIB
UE Putuskan Perpanjang Sanksi Terhadap Rusia
UE Putuskan Perpanjang Sanksi Terhadap Rusia
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) dilaporkan telah memutuskan untuk memperpanjang sanksi terhadap Rusia selama enam bulan lagi. UE menjatuhkan sanksi terhadap Rusia setelah Brussels menilai Moskow telah mencaplok wilayah Crimea dari Ukraina.

"Dewan telah memperpanjang tindakan pembatasan atas tindakan yang merusak atau mengancam integritas wilayah, kedaulatan, dan kemerdekaan Ukraina selama enam bulan lebih lanjut, hingga 15 Maret 2020," kata Dewan Eropa adlam sebuah pernyataan.

Dewan Eropa, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (12/9), mengatakan langkah-langkah yang terdiri dari pembekuan aset dan pembatasan perjalanan akan terus berlaku pada 170 orang dan 44 entitas.

Dikatakan, langkah-langkah UE lain dalam menanggapi krisis Ukraina termasuk sanksi ekonomi yang menargetkan sektor-sektor tertentu dari ekonomi Rusia dan tindakan pembatasan dalam menanggapi aneksasi ilegal Krimea dan Sevastopol tetap berlaku.

UE telah secara progresif memberlakukan tindakan pembatasan terhadap Rusia sejak Maret 2014 ketika Moskow mencaplok Crimea menyusul pemungutan suara kemerdekaan yang ilegal.

Sejak itu, hubungan antara Kiev dan Moskow terputus. PBB, UE, Amerika Serikat, dan Turki tidak mengakui Crimea sebagai wilayah Rusia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5166 seconds (0.1#10.140)