Imigran Miskin Kian Sulit Masuk dan Menetap di AS

Selasa, 13 Agustus 2019 - 01:42 WIB
Imigran Miskin Kian...
Imigran Miskin Kian Sulit Masuk dan Menetap di AS
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) meluncurkan aturan baru soal imigran, Senin (12/8). Aturan ini akan kian membatasi arus imigrasi ilegal ke tanah AS. Aturan baru ini berasal dari Undang-Undang Keimigrasian tahun 1882, yang memungkinkan pemerintah AS untuk menolak visa bagi siapa pun yang kemungkinan akan menjadi tanggungan "biaya publik".

“Peraturan tersebut mewajibkan petugas penerimaan karier untuk menilai minimal usia, kesehatan, status keluarga, aset, sumber daya, dan status keuangan masing-masing pelamar, serta pendidikan dan keterampilan mereka, di antara faktor-faktor lain,” kata penjabat direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), Ken Cuccinelli, seperti dikutip dari Reuters.

“Undang-undang tersebut telah mewajibkan warga negara asing untuk mengandalkan kemampuan mereka sendiri dan sumber daya keluarga, sponsor, dan organisasi swasta mereka di komunitas mereka untuk berhasil," lanjut Cuccinelli.

Segera setelah aturan itu diumumkan, Pusat Hukum Keimigrasian Nasional (NILC) mengaku akan mengajukan gugatan untuk menghentikan pemberlakuannya. Advokat untuk imigran telah mengkritik rencana itu sebagai upaya untuk memotong imigrasi legal tanpa melalui Kongres untuk mengubah hukum AS.

Sebagian besar imigran tidak memenuhi syarat untuk program bantuan besar sampai mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan green card, yang memberikan status tinggal permanen yang sah. Namun, aturan baru yang diumumkan ini memperluas definisi dari tuntutan publik dan bisa mendiskualifikasi lebih banyak orang untuk mendapatkan green card.

Menurut Cuccinelli, Kongres AS tidak pernah mendefinisikan istilah 'tuntutan publik' dalam undang-undang dan istilah itu tidak secara jelas didefinisikan oleh peraturan. “Itulah yang berubah hari ini dengan aturan ini," tambahnya.

Peraturan ini mengecualikan tunjangan bagi individu di Angkatan Bersenjata AS, serta pasangan dan anak-anak mereka. Cuccinelli mengatakan, aturan ini juga tidak akan berdampak pada program imigrasi berbasis kemanusiaan bagi para pengungsi dan orang yang mencari suaka.
(esn)
Berita Terkait
Suhu Udara di California...
Suhu Udara di California Tembus 100 Derajat Celcius
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Apa Pemicu Kehancuran...
Apa Pemicu Kehancuran Amerika Serikat?
Menhan Prabowo Bertemu...
Menhan Prabowo Bertemu Menhan Amerika Serikat
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Pilpres Amerika Serikat...
Pilpres Amerika Serikat Diwarnai Kericuhan di Washington
Berita Terkini
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
29 menit yang lalu
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
1 jam yang lalu
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
1 jam yang lalu
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
2 jam yang lalu
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
3 jam yang lalu
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved