Imigran Miskin Kian Sulit Masuk dan Menetap di AS

Selasa, 13 Agustus 2019 - 01:42 WIB
Imigran Miskin Kian...
Imigran Miskin Kian Sulit Masuk dan Menetap di AS
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) meluncurkan aturan baru soal imigran, Senin (12/8). Aturan ini akan kian membatasi arus imigrasi ilegal ke tanah AS. Aturan baru ini berasal dari Undang-Undang Keimigrasian tahun 1882, yang memungkinkan pemerintah AS untuk menolak visa bagi siapa pun yang kemungkinan akan menjadi tanggungan "biaya publik".

“Peraturan tersebut mewajibkan petugas penerimaan karier untuk menilai minimal usia, kesehatan, status keluarga, aset, sumber daya, dan status keuangan masing-masing pelamar, serta pendidikan dan keterampilan mereka, di antara faktor-faktor lain,” kata penjabat direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), Ken Cuccinelli, seperti dikutip dari Reuters.

“Undang-undang tersebut telah mewajibkan warga negara asing untuk mengandalkan kemampuan mereka sendiri dan sumber daya keluarga, sponsor, dan organisasi swasta mereka di komunitas mereka untuk berhasil," lanjut Cuccinelli.

Segera setelah aturan itu diumumkan, Pusat Hukum Keimigrasian Nasional (NILC) mengaku akan mengajukan gugatan untuk menghentikan pemberlakuannya. Advokat untuk imigran telah mengkritik rencana itu sebagai upaya untuk memotong imigrasi legal tanpa melalui Kongres untuk mengubah hukum AS.

Sebagian besar imigran tidak memenuhi syarat untuk program bantuan besar sampai mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan green card, yang memberikan status tinggal permanen yang sah. Namun, aturan baru yang diumumkan ini memperluas definisi dari tuntutan publik dan bisa mendiskualifikasi lebih banyak orang untuk mendapatkan green card.

Menurut Cuccinelli, Kongres AS tidak pernah mendefinisikan istilah 'tuntutan publik' dalam undang-undang dan istilah itu tidak secara jelas didefinisikan oleh peraturan. “Itulah yang berubah hari ini dengan aturan ini," tambahnya.

Peraturan ini mengecualikan tunjangan bagi individu di Angkatan Bersenjata AS, serta pasangan dan anak-anak mereka. Cuccinelli mengatakan, aturan ini juga tidak akan berdampak pada program imigrasi berbasis kemanusiaan bagi para pengungsi dan orang yang mencari suaka.
(esn)
Berita Terkait
Suhu Udara di California...
Suhu Udara di California Tembus 100 Derajat Celcius
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Apa Pemicu Kehancuran...
Apa Pemicu Kehancuran Amerika Serikat?
Menhan Prabowo Bertemu...
Menhan Prabowo Bertemu Menhan Amerika Serikat
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Pilpres Amerika Serikat...
Pilpres Amerika Serikat Diwarnai Kericuhan di Washington
Berita Terkini
Siapa Siddharth Nandyala?...
Siapa Siddharth Nandyala? Bocah 14 Tahun yang Mampu Membuat Aplikasi AI untuk Mendeteksi Penyakit Jantung
37 menit yang lalu
Siapa Noppajit Meen...
Siapa Noppajit Meen Somboonsate? Penyapu Jalanan di Bangkok yang Jadi Kaya Raya setelah Viral di TikTok
2 jam yang lalu
AS Baru Saja Kalah Perang...
AS Baru Saja Kalah Perang dengan Rusia, Berikut 3 Alasannya
5 jam yang lalu
Ingin Tetak Eksis, Mantan...
Ingin Tetak Eksis, Mantan Wapres AS Kamala Harris Punya Ambisi Politik Baru
7 jam yang lalu
Bukan Hanya Prajurit...
Bukan Hanya Prajurit Israel, 2.000 Dosen dan 100 Dokter Militer Desak Netanyahu Hentikan Perang Gaza
8 jam yang lalu
Kolonel Perempuan AS...
Kolonel Perempuan AS Dipecat karena Tidak Suka Politik dan Berani Berbeda Sikap dengan Wapres
9 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved