Dengan Wajah Lebam, Penyerang Masjid Norwegia Muncul di Pengadilan
A
A
A
OSLO - Philip Manshaus (21), seorang Pria yang diduga menembaki orang-orang di dalam sebuah masjid di Norwegia pada akhir pekan lalu, dihadirkan di pengadilan, Senin (12/8). Selain berniat menebar teror di masjid, Manshaus juga diketahui membunuh saudara tirinya.
Seorang hakim memberikan izin kepada polisi untuk menahan Manshaus selama empat pekan untuk kepentingan penyidikan. Manshaus diduga telah melakukan pembunuhan dan pelanggaran hukum anti-terorisme. Manshaus sendiri mengaku tidak melakukan kejahatan apapun.
"Dia menggunakan haknya untuk tidak diinterogasi," kata pengacaranya, Unni Fries, kepada Reuters. "Dia tidak mengakui kesalahan apa pun." Manshaus hadir di pengadilan dengan mata hitam dan luka di wajah dan lehernya.
Luka itu didapat Manshaus ketika dibekuk oleh seorang jamaah masjid, sesaat setelah ia memasuki Pusat Islam Al-Noor dengan menenteng beberapa senjata. Jamaah masjid yang diketahui terlibat perkelahian dengan Manshaus adalah Mohamed Rafiq (65). Rafiq berhasil menahan Manshaus dan melumpuhkannya ke lantai, kemudian menahannya bersama jamaah lain sebelum polisi tiba.
Beberapa jam setelah serangan masjid, polisi menemukan mayat seorang wanita muda di alamat tersangka. Polisi kemudian mengatakan, korban dia adalah saudara tiri Manshaus. Menurut polisi, Manshaus, yang rumahnya berlokasi dekat masjid di luar ibukota Norwegia, telah menyatakan pandangan anti-imigran, jauh sebelum serangan itu terjadi.
Hingga kini, Manshaus menolak berbicara pada polisi dan media. "Investigasi masih dalam tahap awal dan tersangka belum membuat pernyataan kepada polisi," kata jaksa dalam sebuah pernyataan.
Seorang hakim memberikan izin kepada polisi untuk menahan Manshaus selama empat pekan untuk kepentingan penyidikan. Manshaus diduga telah melakukan pembunuhan dan pelanggaran hukum anti-terorisme. Manshaus sendiri mengaku tidak melakukan kejahatan apapun.
"Dia menggunakan haknya untuk tidak diinterogasi," kata pengacaranya, Unni Fries, kepada Reuters. "Dia tidak mengakui kesalahan apa pun." Manshaus hadir di pengadilan dengan mata hitam dan luka di wajah dan lehernya.
Luka itu didapat Manshaus ketika dibekuk oleh seorang jamaah masjid, sesaat setelah ia memasuki Pusat Islam Al-Noor dengan menenteng beberapa senjata. Jamaah masjid yang diketahui terlibat perkelahian dengan Manshaus adalah Mohamed Rafiq (65). Rafiq berhasil menahan Manshaus dan melumpuhkannya ke lantai, kemudian menahannya bersama jamaah lain sebelum polisi tiba.
Beberapa jam setelah serangan masjid, polisi menemukan mayat seorang wanita muda di alamat tersangka. Polisi kemudian mengatakan, korban dia adalah saudara tiri Manshaus. Menurut polisi, Manshaus, yang rumahnya berlokasi dekat masjid di luar ibukota Norwegia, telah menyatakan pandangan anti-imigran, jauh sebelum serangan itu terjadi.
Hingga kini, Manshaus menolak berbicara pada polisi dan media. "Investigasi masih dalam tahap awal dan tersangka belum membuat pernyataan kepada polisi," kata jaksa dalam sebuah pernyataan.
(esn)