Paket Kokain Senilai Rp27 Miliar 'Terdampar' di Tepi Pantai Selandia Baru
A
A
A
AUCKLAND - Sejumlah paket kokain senilai Rp27 miliar ditemukan di pantai Bethells, Auckland Barat, Selandia Baru. Paket kokain tersebut tersapu ombak dan ditemukan oleh masyarakat setempat.
Pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian sejak semalam dan telah menemukan 19 paket kokain sejauh ini. Inspektur Detektif Colin Parmenter mengatakan pihaknya mendapatkan laporan setelah paket-paket tersebut tersapu ombak hingga ke tepian pantai.Paket-paket tersebut, yang terbungkus rapat dengan plastik dan berukuran satu kaset video VHS, ditemukan penduduk setempat yang sedang berjalan-jalan.
"Ada kemungkinan kecil lebih banyak paket ditemukan di pantai dan kami meminta setiap anggota masyarakat untuk segera menghubungi kami jika mereka menemukannya," ucap Parmenter seperti dikutip dari New Zealand Herald, Kamis (8/8/2019).
Parmenter mengatakan helikopter polisi akan melakukan pencarian di daerah yang lebih luas.
"Dan kami akan mengirimkan patroli reguler dalam beberapa hari mendatang untuk terus memeriksa barang-barang yang sudah tersapu," katanya.
"Permintaan kami sedang dilakukan untuk mengidentifikasi dari mana obat bius ini berasal," tukasnya
Ini bukan pertama kalinya obat-obatan terlarang dalam jumlah besar ditemukan di pantai Kiwi. Pada tahun 2016 lalu, sebanyak 500kg metamfetamin senilai Rp4,5 triliun ditemukan di 90 Mile Beach.
Pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian sejak semalam dan telah menemukan 19 paket kokain sejauh ini. Inspektur Detektif Colin Parmenter mengatakan pihaknya mendapatkan laporan setelah paket-paket tersebut tersapu ombak hingga ke tepian pantai.Paket-paket tersebut, yang terbungkus rapat dengan plastik dan berukuran satu kaset video VHS, ditemukan penduduk setempat yang sedang berjalan-jalan.
"Ada kemungkinan kecil lebih banyak paket ditemukan di pantai dan kami meminta setiap anggota masyarakat untuk segera menghubungi kami jika mereka menemukannya," ucap Parmenter seperti dikutip dari New Zealand Herald, Kamis (8/8/2019).
Parmenter mengatakan helikopter polisi akan melakukan pencarian di daerah yang lebih luas.
"Dan kami akan mengirimkan patroli reguler dalam beberapa hari mendatang untuk terus memeriksa barang-barang yang sudah tersapu," katanya.
"Permintaan kami sedang dilakukan untuk mengidentifikasi dari mana obat bius ini berasal," tukasnya
Ini bukan pertama kalinya obat-obatan terlarang dalam jumlah besar ditemukan di pantai Kiwi. Pada tahun 2016 lalu, sebanyak 500kg metamfetamin senilai Rp4,5 triliun ditemukan di 90 Mile Beach.
(ian)