Perkosa dan Bunuh Beberapa Perempuan, 2 Pria Jepang Digantung

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 19:38 WIB
Perkosa dan Bunuh Beberapa...
Perkosa dan Bunuh Beberapa Perempuan, 2 Pria Jepang Digantung
A A A
TOKYO - Dua terpidana mati di Jepang dieksekusi gantung pada hari Jumat. Keduanya dihukum mati atas tuduhan memerkosa dan membunuh beberapa perempuan.

Eksekusi gantung terhadap Koichi Shoji, 64, dan Yasunori Suzuki, 50, telah dikonfirmasi Kementerian Kehakiman yang dilansir Japan Times, Sabtu (3/8/2019). Ini merupakan eksekusi mati pertama di negara itu pada 2019.

Menteri Kehakiman Takashi Yamashita sebelumnya telah memerintahkan eksekusi terhadap kedua terpidana mati tersebut.

"Pelecehan seksual, termasuk pemerkosaan, adalah kejahatan yang tidak termaafkan. Kasus-kasus ini sangat mengerikan, karena para penjahat juga membunuh korban-korban mereka," kata Yamashita pada konferensi pers.

Namun, ia menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang bagaimana eksekusi diputuskan dan dilaksanakan."Keputusan itu dibuat setelah pertimbangan yang cermat tentang apakah ada alasan untuk menunda eksekusi," ujarnya mengacu pada kebijakan lama pemerintah Jepang.

Shoji dijatuhi hukuman mati karena membunuh Hiroko Hayashi, 54, serta memerkosa dan membunuh Fumiko Osawa, 42. Kedua pembunuhan ini terjadi di Prefektur Kanagawa pada tahun 2001. Dia juga bertindak sendirian dalam memerkosa dan melukai wanita lain di Tokyo setahun sebelumnya.

Sedangkan Suzuki dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nana Kubota, 18, pembunuhan terhadap Toshiko Onaka, 62, dan percobaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Keiko Fukushima, 23. Kejahatannya terjadi pada Desember 2004 hingga Januari 2005.

Pada Desember tahun lalu, otoritas berwenang Jepang juga mengeksekusi dua terpidana di Osaka. Sebelumnya, pada Juli tahun lalu 13 mantan anggota sekte Aum Shinrikyo juga dieksekusi mati.

Yamashita menolak untuk menjawab apakah Shoji dan Suzuki telah meminta pengadilan ulang. Namun, ia membenarkan bahwa dari 111 narapidana yang dijatuhi hukuman mati, 82 mengajukan permintaan semacam itu.

Menurut pernyataan kelompok hak asasi manusia Amnesty International Jepang, Shoji telah mengajukan petisi untuk sidang ulang.

Federasi Asosiasi Pengacara Jepang menyerukan penghapusan hukuman mati pada tahun 2020, dengan menunjuk pada kasus-kasus di mana orang-orang dipenjara kemudian dinyatakan tidak bersalah setelah sidang ulang. Dalam seruannya, federasi itu juga mempertanyakan validitas menggantung terpidana mati yang mengajukan petisi untuk pengadilan ulang.
(mas)
Berita Terkait
Negara yang Pernah Keluar...
Negara yang Pernah Keluar dari PBB, Nomor 1 Soroti Dominasi Barat
Biden Dukung Jepang...
Biden Dukung Jepang Jadi Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB
Kisah Pria Kanibal Jepang:...
Kisah Pria Kanibal Jepang: Perkosa Mayat Wanita, Memakannya dan Jadi Bintang Porno
Jepang Harus Bayar Mahal...
Jepang Harus Bayar Mahal untuk Aliansi dengan AS! Bukan Ancaman dari Musuh, tapi Terlalu Banyak Kasus Pemerkosaan
Buntut Cekcok, China...
Buntut Cekcok, China Adukan Mulut Pedas PM Jepang soal Taiwan ke PBB
Peringati 77 Tahun Bom...
Peringati 77 Tahun Bom Hiroshima, Sekjen PBB Sebut Senjata Nuklir Sedang Diisi
Berita Terkini
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
35 menit yang lalu
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
1 jam yang lalu
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
2 jam yang lalu
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
3 jam yang lalu
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
4 jam yang lalu
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
4 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved