Pengadilan Moskow Perpanjang Penahanan 24 Pelaut Ukraina

Kamis, 18 Juli 2019 - 00:39 WIB
Pengadilan Moskow Perpanjang Penahanan 24 Pelaut Ukraina
Pengadilan Moskow Perpanjang Penahanan 24 Pelaut Ukraina
A A A
MOSKOW - Pengadilan Moskow, Rusia, telah memperpanjang penahanan pra sidang 24 pelaut Ukraina selama tiga bulan. Para pelaut Ukraina itu ditangkap pasukan Rusia bersama tiga kapal angkatan laut mereka di dekat Selat Kerch, yang menghubungkan Laut Hitam dan Laut Azov, pada bulan November lalu.

Pengadilan distrik Lefortovo memutuskan pada Rabu bahwa 13 pelaut harus tetap dalam tahanan hingga 24 Oktober, sedangkan 11 lainnya akan ditahan hingga 26 Oktober seperti dikutip dari RFERL, Kamis (18/7/2019).

Rusia menahan para pelaut Ukraina sejak pasukannya menembaki, naik, dan merebut kapal mereka di dekat Selat Kerch pada 25 November 2018. Moskow mengklaim kapal Ukraina secara ilegal memasuki perairan teritorial Rusia dekat Crimea, semenanjung Ukraina yang diduduki dan diambil alih Rusia pada tahun 2014.

Para pelaut itu menghadapi hukuman enam tahun penjara jika terbukti bersalah.

Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat lainnya telah menyerukan pembebasan para pelaut Ukraina, menyebut penahanan terhadap mereka ilegal.

Rusia bergerak cepat untuk mengambil alih kendali atas Crimea setelah Presiden Ukraina Viktor Yanukovych dilengserkan dari kekuasaannya di Kiev oleh gerakan protes Maidan yang pro-Eropa pada Februari 2014.

Pemerintah Putin mengirim pasukan tanpa lencana ke semenanjung Crimea, merebut gedung-gedung utama, mengambil kendali legislatif regional, dan mengadakan referendum yang dikecam sebagai tindakan tidak sah oleh setidaknya 100 negara.

Rusia juga memicu kerusuhan dan mendukung separatis di Ukraina timur, di mana sekitar 13.000 orang tewas dalam konflik yang terjadi sejak April 2014.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6411 seconds (0.1#10.140)