Daftar Negara Penentang dan Pendukung Kamp Tahanan Muslim China
A
A
A
JAKARTA - Krisis di Xinjiang terkait tindakan China menempatkan sekitar 1 juta warga minoritas Muslim Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp interniran telah diseret ke politik. Sikap negara-negara di dunia terbelah antara mendukung dan menentang tindakan China.
Beijing berdalih kebijakannya itu untuk memerangi ekstremisme yang menjangkiti minoritas Uighur dan sekitarnya. Menurut pemerintah China, para warga minoritas dikirim ke kamp-kamp pendidikan ulang, di mana mereka dibekali pendidikan kejuruan. Beijing merasa tak ada yang salah dengan kebijakannya.
Namun, negara-negara Barat termasuk Amerika Serikat (AS) menilai kebijakan penahanan kelompok minoritas itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Washington gencar mengkritik Beijing atas kebijakannya itu di saat kedua negara terlibat perang dagang, sehingga memunculkan spekulasi bahwa isu pelanggaran HAM jadi alat AS untuk menekan China.
Ada 22 negara yang menentang kebijakan China soal penempatan minoritas Muslim di kamp-kamp interniran. Ke-22 negara itu bergabung dalam satu suara melalui surat yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB. Berikut 22 negara penentang kebijakan China;
1. Australia
2. Austria
3. Belgia
4. Kanada
5. Denmark
6. Estonia
7. Finlandia
8. Prancis
9. Jerman
10. Islandia
11. Irlandia
12. Jepang
13. Latvia
14. Lithuania
15. Luksemburg
16. Belanda
17. Selandia Baru
18. Norwegia
19. Spanyol
20. Swedia
21. Swiss
22. Inggris
Berselang beberapa hari muncul surat yang diteken 37 negara berisi pembelaan untuk China atas kebijakannya di Xinjiang. Ke-37 negara ini antara adalah;
1. Aljazair
2. Angola
3. Belarus
4. Burkina Faso
5. Burundi
6. Komoro
7. Republik Kongo
8. Republik Demokratik Kongo
9. Kuba
10. Korea Utara
11. Eritrea
12. Gabon
13. Laos
14. Myanmar
15. Nigeria
16. Filipina
17. Rusia
18. Somalia
19. Sudan Selatan
20. Suriah
21. Tajikistan
22. Venezuela
23. Zimbabwe
24. Arab Saudi
25. Pakistan
26. Mesir
27. Togo
28. Kamboja
29. Oman
30. Qatar
31. Uni Emirat Arab
32. Bahrain
33. Sudan
34. Turkmenistan
35. Kuwait
36. Kamerun
37. Bolivia.
Amerika Serikat memang mengkritik kebijakan China, tapi tidak bergabung dengan 22 negara yang lantang menentang kamp-kamp penahanan minoritas Muslim di Xinjiang.
Direktur Human Rights Watch untuk China, Sophie Richardson, mencermati politisasi krisis di Xinjiang. Menurutnya, ada gejala frustrasi dan defensif yang meningkat di pihak Beijing terkait krisis di Xinjiang.
"Kami menyatakan oposisi kami untuk...mempolitisasi masalah hak asasi manusia, dengan memberi nama dan mempermalukan, dan dengan secara terbuka memberikan tekanan pada negara-negara lain. Kami memuji prestasi luar biasa China di bidang hak asasi manusia," kata Richardson dalam suratnya.
Surat itu juga mengklaim kebijakan China membawa keselamatan dan keamanan dan rasa kebahagiaan yang lebih kuat bagi Xinjiang. Dia memuji komitmen dari China—yang menjaga populasi Xinjiang di bawah pengawasan ketat dan secara agresif membatasi akses wartawan untuk keterbukaan dan transparansi.
Beijing berdalih kebijakannya itu untuk memerangi ekstremisme yang menjangkiti minoritas Uighur dan sekitarnya. Menurut pemerintah China, para warga minoritas dikirim ke kamp-kamp pendidikan ulang, di mana mereka dibekali pendidikan kejuruan. Beijing merasa tak ada yang salah dengan kebijakannya.
Namun, negara-negara Barat termasuk Amerika Serikat (AS) menilai kebijakan penahanan kelompok minoritas itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Washington gencar mengkritik Beijing atas kebijakannya itu di saat kedua negara terlibat perang dagang, sehingga memunculkan spekulasi bahwa isu pelanggaran HAM jadi alat AS untuk menekan China.
Ada 22 negara yang menentang kebijakan China soal penempatan minoritas Muslim di kamp-kamp interniran. Ke-22 negara itu bergabung dalam satu suara melalui surat yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB. Berikut 22 negara penentang kebijakan China;
1. Australia
2. Austria
3. Belgia
4. Kanada
5. Denmark
6. Estonia
7. Finlandia
8. Prancis
9. Jerman
10. Islandia
11. Irlandia
12. Jepang
13. Latvia
14. Lithuania
15. Luksemburg
16. Belanda
17. Selandia Baru
18. Norwegia
19. Spanyol
20. Swedia
21. Swiss
22. Inggris
Berselang beberapa hari muncul surat yang diteken 37 negara berisi pembelaan untuk China atas kebijakannya di Xinjiang. Ke-37 negara ini antara adalah;
1. Aljazair
2. Angola
3. Belarus
4. Burkina Faso
5. Burundi
6. Komoro
7. Republik Kongo
8. Republik Demokratik Kongo
9. Kuba
10. Korea Utara
11. Eritrea
12. Gabon
13. Laos
14. Myanmar
15. Nigeria
16. Filipina
17. Rusia
18. Somalia
19. Sudan Selatan
20. Suriah
21. Tajikistan
22. Venezuela
23. Zimbabwe
24. Arab Saudi
25. Pakistan
26. Mesir
27. Togo
28. Kamboja
29. Oman
30. Qatar
31. Uni Emirat Arab
32. Bahrain
33. Sudan
34. Turkmenistan
35. Kuwait
36. Kamerun
37. Bolivia.
Amerika Serikat memang mengkritik kebijakan China, tapi tidak bergabung dengan 22 negara yang lantang menentang kamp-kamp penahanan minoritas Muslim di Xinjiang.
Direktur Human Rights Watch untuk China, Sophie Richardson, mencermati politisasi krisis di Xinjiang. Menurutnya, ada gejala frustrasi dan defensif yang meningkat di pihak Beijing terkait krisis di Xinjiang.
"Kami menyatakan oposisi kami untuk...mempolitisasi masalah hak asasi manusia, dengan memberi nama dan mempermalukan, dan dengan secara terbuka memberikan tekanan pada negara-negara lain. Kami memuji prestasi luar biasa China di bidang hak asasi manusia," kata Richardson dalam suratnya.
Surat itu juga mengklaim kebijakan China membawa keselamatan dan keamanan dan rasa kebahagiaan yang lebih kuat bagi Xinjiang. Dia memuji komitmen dari China—yang menjaga populasi Xinjiang di bawah pengawasan ketat dan secara agresif membatasi akses wartawan untuk keterbukaan dan transparansi.
(mas)