Nigeria Akan Rampas Perhiasan Rp564 M dan iPhone Emas Eks Menteri

Sabtu, 06 Juli 2019 - 13:16 WIB
Nigeria Akan Rampas...
Nigeria Akan Rampas Perhiasan Rp564 M dan iPhone Emas Eks Menteri
A A A
ABUJA - Pengadilan Nigeria telah memerintahkan penyitaan perhiasan senilai USD40 juta (lebih dari Rp564 miliar) dan iPhone emas milik mantan menteri perminyakan Diezani Alison-Madueke. Perintah perampasan perhiasan itu diumumkan badan anti-korupsi negara setempat.

Badan anti-korupsi yang bernama Komisi Anti-Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) mengatakan aneka perhiasan milik bekas menteri itu di antaranya ratusan gelang, cincin, anting, kalung dan jam tangan. Tumpukan perhiasan itu ditemukan di sebuah properti yang dimiliki Alison-Madueke.

Alison-Madueke menjabat menteri perminyakan dari 2011 hingga 2015. Dia didakwa oleh EFCC secara in absentia dengan tuduhan pencucian uang pada 2017.

Keberadaannya bekas menteri itu tidak diketahui. Seorang pengacaranya yang berbasis di London tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Pengadilan, seperti dikutip Reuters, Sabtu (6/7/2019), memerintahkan EFCC dalam 14 hari untuk mencetak pengumuman di surat kabar nasional soal penyitaan dan lelang.

Pada 2017, pengadilan mengizinkan pemerintah untuk secara permanen menyita blok apartemen senilai USD37,5 juta milik Alison-Madueke di lingkungan kelas elite Lagos.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8162 seconds (0.1#10.140)