Eks Presiden Morsi Meninggal saat Disidang, Mesir Dihujat

Selasa, 18 Juni 2019 - 11:00 WIB
Eks Presiden Morsi Meninggal saat Disidang, Mesir Dihujat
Eks Presiden Morsi Meninggal saat Disidang, Mesir Dihujat
A A A
KAIRO - Pemerintah Mesir dihujat kelompok hak asasi manusia setelah dianggap bertanggung jawab atas kematian mantan Presiden Mohamed Morsi ketika menjalani persidangan. Kairo didesak untuk melakukan penyelidikan yang adil dan transparan mengenai keadaan mantan presiden itu pada jam-jam terakhir sebelum kematiannya.

Menurut pihak berwenang, presiden yang terpilih secara demokratis untuk pertama kalinya dalam sejarah Mesir modern itu meninggal pada hari Senin setelah jatuh pingsan di sebuah sidang pengadilan di Kairo. Dia disidang terkait tuduhan spionase.

Jaksa penuntut umum Mesir mengatakan sebuah laporan medis tidak menunjukkan adanya luka pada tubuh Morsi.

Mantan presiden berusia 67 tahun itu telah berada di balik jeruji besi selama hampir enam tahun setelah digulingkan dalam kudeta militer pada tahun 2013. Dia memiliki sejarah panjang terkait masalah kesehatan, termasuk menderita diabetes, serta penyakit hati dan ginjal.

Kelompok-kelompok HAM dan pengamat internasional telah lama mengecam kelalaian medis yang diderita Morsi selama dipenjara secara keras, termasuk berada dalam kurungan isolasi selama bertahun-tahun. (Baca: Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi Meninggal Dunia )

"Pemerintah Mesir hari ini memikul tanggung jawab atas kematiannya, mengingat kegagalan mereka untuk memberinya perawatan medis yang memadai atau hak-hak mendasar tahanan," kata Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah pernyataan kepada Al Jazeera, Selasa (18/6/2019).

"Dia berada di penjara dan diperlakukan lebih buruk daripada kondisi yang sudah mengerikan bagi para tahanan Mesir," ujar Sarah Leah Whitson, direktur eksekutif HRW divisi Timur Tengah dan Afrika Utara, kepada Al Jazeera. Menurutnya, kematiannya mengerikan tapi sepenuhnya dapat diprediksi.

"Pemerintah Mesir telah mengetahui dengan sangat jelas tentang kondisi medisnya yang menurun. Dia telah kehilangan banyak berat badan, dia pingsan di pengadilan beberapa kali dan ditahan di sel isolasi hampir sepanjang waktu," kecam Whitson.

Pernyataan HRW menggemakan laporan yang dirilis pada Maret 2018 oleh panel yang beranggotakan para politisi parlemen Inggris dan pengacara, yang memperingatkan bahwa kurangnya perawatan medis dapat mengakibatkan "kematian dini" Morsi.

"Kesimpulan kami sangat jelas," kata Crispin Blunt, ketua Panel Peninjauan Penahanan Independen, pada saat itu.

"Penolakan perawatan medis dasar yang menjadi haknya dapat menyebabkan kematian dini," imbuh dia. "Seluruh rantai komando yang mengawasi hingga presiden saat ini akan bertanggung jawab untuk ini."

Anggota panel tidak diberi akses oleh otoritas Mesir untuk mengunjungi Morsi, dan hanya mengandalkan testimoni, pernyataan saksi, laporan LSM dan bukti yang diserahkan secara independen.

Menurut panel tersebut, Morsi ditahan di sel isolasi selama 23 jam sehari. Hal itu diklasifikasikan sebagai penyiksaan berdasarkan pedoman PBB.

"Dia ditahan dalam kondisi yang kami temukan pada keseimbangan probabilitas sebenarnya sangat buruk," kata Blunt kepada Al Jazeera.

"Penyiksaan adalah kejahatan yurisdiksi universal. Dan kami menemukan bahwa tanggung jawab untuk itu akan berada di sepanjang rantai komando Mesir," ujarnya. "Jadi, jika mereka merawatnya sejak laporan kami, maka kepentingan Mesir adalah untuk membangun (penyelidikan independen)."

Amnesty International mendesak pihak berwenang Mesir untuk melakukan investigasi yang tidak memihak, menyeluruh dan transparan mengenai keadaan kematian Morsi. "Termasuk kurungan isolasi dan isolasi dari dunia luar," kata Amnesty dalam sebuah pernyataan.

Amnesty juga menyerukan penyelidikan terhadap perawatan medis yang diterima Morsi, dan siapa saja yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap mantan presiden tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7539 seconds (0.1#10.140)