Iran Tutup 547 Restoran dan Kafe karena Musik Ilegal dan Pesta Pora
A
A
A
TEHERAN - Polisi Iran menutup lebih dari 500 restoran dan kafe di Teheran. Alasannya, karena tidak mematuhi prinsip-prinsip Islam, termasuk memainkan musik ilegal dan menggelar pesta pora.
"Pemilik restoran dan kafe di mana prinsip-prinsip Islam tidak diindahkan, dan selama operasi ini 547 bisnis ditutup dan 11 pelaku ditangkap," kata Kepala Polisi Teheran Hossein Rahimi dalam pernyataannya. Keputusan penutupan ratusan restoran dan kafe itu dikeluarkan hari Sabtu pekan lalu.
Mengutip kantor berita Fars, Senin (10/6/2019), pelanggaran tersebut termasuk iklan tidak konvensional di dunia maya, memainkan musik ilegal dan menggelar pesta pora. Operasi polisi itu dilakukan selama sepuluh hari terakhir.
Wanita di Iran diharuskan berpakaian sopan dan di bawah aturan berpakaian Islami mereka hanya bisa memperlihatkan wajah, tangan, dan kaki mereka di depan umum dan tidak bisa mengenakan busana aneka warna. Alkohol juga dilarang di negara para Mullah tersebut.
Kepala polisi tersebut mengatakan mematuhi prinsip-prinsip Islam adalah salah satu misi dan tanggung jawab utama polisi.
Warga Teheran juga didorong untuk melaporkan kasus-kasus perilaku tidak bermoral dengan mengirim SMS ke nomor telepon tertentu yang disiapkan untuk menanggapi praktik yang dianggap sebagai kejahatan tersebut.
Seruan untuk publik itu dikeluarkan pengadilan Teheran untuk kejahatan budaya serta korupsi sosial dan moral. "Kami memutuskan untuk mempercepat berurusan dengan contoh-contoh tindakan tidak bermoral publik," kata kepada pengadilan tersebut, Mohammad Mehdi Hajmohammadi, sebagaimana dilaporkan situs pengadilan Mizan Online.
Dia menambahkan bahwa orang-orang dapat melaporkan contoh dari pelanggaran itu seperti mencopot jilbab di mobil, menyelenggarakan pesta dansa campuran dan mem-posting konten tidak bermoral di Instagram.
"Pemilik restoran dan kafe di mana prinsip-prinsip Islam tidak diindahkan, dan selama operasi ini 547 bisnis ditutup dan 11 pelaku ditangkap," kata Kepala Polisi Teheran Hossein Rahimi dalam pernyataannya. Keputusan penutupan ratusan restoran dan kafe itu dikeluarkan hari Sabtu pekan lalu.
Mengutip kantor berita Fars, Senin (10/6/2019), pelanggaran tersebut termasuk iklan tidak konvensional di dunia maya, memainkan musik ilegal dan menggelar pesta pora. Operasi polisi itu dilakukan selama sepuluh hari terakhir.
Wanita di Iran diharuskan berpakaian sopan dan di bawah aturan berpakaian Islami mereka hanya bisa memperlihatkan wajah, tangan, dan kaki mereka di depan umum dan tidak bisa mengenakan busana aneka warna. Alkohol juga dilarang di negara para Mullah tersebut.
Kepala polisi tersebut mengatakan mematuhi prinsip-prinsip Islam adalah salah satu misi dan tanggung jawab utama polisi.
Warga Teheran juga didorong untuk melaporkan kasus-kasus perilaku tidak bermoral dengan mengirim SMS ke nomor telepon tertentu yang disiapkan untuk menanggapi praktik yang dianggap sebagai kejahatan tersebut.
Seruan untuk publik itu dikeluarkan pengadilan Teheran untuk kejahatan budaya serta korupsi sosial dan moral. "Kami memutuskan untuk mempercepat berurusan dengan contoh-contoh tindakan tidak bermoral publik," kata kepada pengadilan tersebut, Mohammad Mehdi Hajmohammadi, sebagaimana dilaporkan situs pengadilan Mizan Online.
Dia menambahkan bahwa orang-orang dapat melaporkan contoh dari pelanggaran itu seperti mencopot jilbab di mobil, menyelenggarakan pesta dansa campuran dan mem-posting konten tidak bermoral di Instagram.
(mas)