Bunuh 85 Pasien, Perawat Jerman Dihukum Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 07 Juni 2019 - 09:33 WIB
Bunuh 85 Pasien, Perawat...
Bunuh 85 Pasien, Perawat Jerman Dihukum Penjara Seumur Hidup
A A A
BERLIN - Sebuah pengadilan di Jerman telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang perawat atas tuduhan membunuh 85 pasien dalam perawatannya. Perawat bernama Niels Hoegel, 42, ini diyakini sebagai pembunuh berantai paling produktif dalam sejarah pasca-perang negara tersebut.

Hakim Sebastian Buehrmann pada hari Kamis menyebut pembunuhan oleh Hoegel tidak dapat dipahami. Dia mengakui persidangan itu membuat banyak keluarga memiliki pertanyaan-pertanyaan menyakitkan yang tak terjawab.

Pasien yang dibunuh dipilih secara acak dengan suntikan mematikan antara tahun 2000 dan 2005. Dia akhirnya ketahuan seorang perawat lain yang memergokinya menyuntikkan obat yang belum diresepkan pada pasien.

Ke-85 korban Hoegel rata-rata berusia 34 hingga 96 tahun. Dia terbebas dari 15 tuduhan karena kurangnya bukti.

Hoegel telah menghabiskan satu dekade di penjara. Polisi menduga bahwa jumlah korban Hoegel mungkin lebih dari 200 orang.

Tetapi pengadilan tidak dapat mengatakan dengan pasti jumlahnya karena ada masalah dengan ingatan Hoegel dan karena banyak kemungkinan korban dikremasi sebelum otopsi dapat dilakukan.

Hakim Buehrmann dari pengadilan regional di utara kota Oldenburg mengatakan jumlah kematian di tangan Hoegel "melampaui imajinasi manusia".

"Rasa bersalah Anda tidak terduga," katanya kepada terdakwa. "Terkadang mimpi terburuk seseorang gagal menangkap kebenaran," lanjut hakim, seperti dikutip Al Jazeera, Jumat (7/6/2019).

Pada hari terakhir audiensi pada hari Rabu, Hoegel meminta pengampunan keluarga korban untuk tindakan mengerikannya.

"Saya ingin meminta maaf dengan tulus atas semua yang saya lakukan kepada Anda selama bertahun-tahun," katanya.

Dia tertangkap pada 2005 ketika menyuntikkan obat yang tidak diresepkan kepada seorang pasien di Delmenhorst. Hoegel pernah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 2008 karena percobaan pembunuhan.

Christian Marbach, yang kakeknya dibunuh oleh Hoegel dan yang telah melayani sebagai perwakilan korban, menyambut putusan pengadilan sebagai "vonis besar dan jelas".

Tetapi dia mencatat bahwa lebih banyak keluarga berharap mereka akan menemukan penutupan dari persidangan dengan penjelasan yang pasti tentang apa yang terjadi pada orang yang mereka cintai.

"Itu tidak bisa memuaskan kita sepenuhnya. Itu adalah apa yang mungkin secara hukum," katanya.

Marbach mengatakan keluarganya sekarang akan mengajukan gugatan terhadap dua rumah sakit di mana Hoegel membunuh pasien. "Kami selesai dengan terdakwa. Sekarang kami bisa membawa orang-orang itu ke pengadilan yang memungkinkan kejahatannya dilakukan," katanya.
(mas)
Berita Terkait
Bayern München Ikat...
Bayern München Ikat Leon Goretzka Hingga 2026
Produksi Makanan Crispy...
Produksi Makanan Crispy dari Ulat Jerman
Banjir Rendam Kota Koblenz,...
Banjir Rendam Kota Koblenz, Jerman
Hasil EURO 2024: Langsung...
Hasil EURO 2024: Langsung Tancap Gas, Jerman Bantai Skotlandia 5-1
Pangeran Jerman Dituntut...
Pangeran Jerman Dituntut Ayahnya karena Jual Kastil Keluarga Hanya Rp17.000
Balas Tindakan Berlin,...
Balas Tindakan Berlin, Teheran Usir Dua Diplomat Jerman
Berita Terkini
Ini 2 Kapal Induk dan...
Ini 2 Kapal Induk dan 22 Kapal Perang AS yang Blokade Iran
37 menit yang lalu
Media China Gambarkan...
Media China Gambarkan Orang Filipina sebagai Monyet, Manila Marah
1 jam yang lalu
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Epstein Terhubung dengan Level Tertinggi CIA dan Mossad
2 jam yang lalu
AS Mengebom Bandara...
AS Mengebom Bandara dan Jembatan Iran, Teheran: Seluruh Wilayah Timur Tengah Tanggung Akibatnya!
2 jam yang lalu
AS Lanjutkan Bombardir...
AS Lanjutkan Bombardir Iran 6 Hari Beruntun, Serang Bandara dan Jembatan
3 jam yang lalu
Iran Kritik Oman soal...
Iran Kritik Oman soal Pengumuman Koridor Pelayaran Selatan di Selat Hormuz
11 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved