Dianggap Berbahaya, Geng Motor Hells Angels Dilarang di Belanda

Kamis, 30 Mei 2019 - 05:06 WIB
Dianggap Berbahaya, Geng Motor Hells Angels Dilarang di Belanda
Dianggap Berbahaya, Geng Motor Hells Angels Dilarang di Belanda
A A A
AMSTERDAM - Pengadilan Negeri Belanda melarang geng motor Hells Angels dan memerintahkan semua cabangnya di seluruh negeri bubar. Putusan itu mengacu pada rekam jejak kejahatan kekerasan dan berbahaya bagi ketertiban umum.

Putusan Pengadilan Distrik Utrecht, Belanda, yang keluar pada hari Rabu itu merupakan larangan terbaru dari serangkaian putusan pengadilan yang melarang geng motor di negara tersebut. Mengutip The Guardian, Kamis (30/5/2019), Hells Angels memiliki 470 cabang di 56 negara.

Para jaksa dilaporkan mencari tindakan sebagai tanggapan terhadap ratusan insiden di Belanda, termasuk baku tembak dan pelanggaran senjata dan narkoba.

"Kekerasan sering kali sangat serius dan menyebabkan banyak kerusuhan sosial sehingga dapat dianggap bertentangan dengan tatanan sosial," bunyi putusan Pengadilan Distrik Utrecht, seperti dikutip Times Live.

Hells Angels masih berhak mengajukan banding atas putusan pengadilan itu. Namun, sejauh ini geng motor tersebut belum mengambil sikap.

Seorang pengacara yang mewakili geng motor tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Menurut pengadilan, jaksa akan memutuskan bagaimana menerapkan larangan terhadap geng motor tersebut. Saat ini, tidak jelas bagaimana hal itu akan ditegakkan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5145 seconds (0.1#10.140)