Polisi Belanda Tangkap Tersangka Komandan Front Al-Nusra
A
A
A
AMSTERDAM - Polisi Belanda telah menangkap seorang warga Suriah berusia 47 tahun yang dicurigai sebagai komandan Front al-Nusra. Front al-Nusra sebelumnya merupakan sayap kelompok teroris internasional al-Qaeda di Suriah.
Pria yang diidentifikasi sebagai Abu Khuder dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan teroris di Suriah, di mana ia diduga memimpin batalion yang dikenal sebagai Ghuraba'a Mohassan, atau Orang Asing dari Mohassan.
Jaksa penuntut kejahatan perang Belanda mengatakan tersangka telah berada di Belanda sejak 2014, di mana ia diberikan izin suaka sementara. Investigasi kriminal terhadapnya dimulai berdasarkan kesaksian saksi yang diberikan oleh polisi Jerman.
"Dalam tindakan terkoordinasi dengan polisi Jerman, enam kediaman yang diduga anggota batalion Ghuraba'a Mohassan lainnya di Jerman juga digeledah pada hari Selasa," kata jaksa penuntut seperti dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (22/5/2019).
Abu Khuder akan menghadap hakim di Den Haag pada hari Jumat mendatang.
Di bawah hukum Belanda, genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di luar negara itu dapat dituntut di bawah yurisdiksi universal jika seorang tersangka tinggal di Belanda.
Inkarnasi terbaru dari Front al-Nusra, yang merupakan bagian dari al-Qaeda hingga 2016, adalah Tahrir al-Sham. Kelompok ini adalah gabungan kelompok-kelompok Islam yang didominasi oleh bekas anggota Front al-Nusra dan saat ini merupakan kelompok bersenjata paling kuat di barat laut Suriah.
Pria yang diidentifikasi sebagai Abu Khuder dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan teroris di Suriah, di mana ia diduga memimpin batalion yang dikenal sebagai Ghuraba'a Mohassan, atau Orang Asing dari Mohassan.
Jaksa penuntut kejahatan perang Belanda mengatakan tersangka telah berada di Belanda sejak 2014, di mana ia diberikan izin suaka sementara. Investigasi kriminal terhadapnya dimulai berdasarkan kesaksian saksi yang diberikan oleh polisi Jerman.
"Dalam tindakan terkoordinasi dengan polisi Jerman, enam kediaman yang diduga anggota batalion Ghuraba'a Mohassan lainnya di Jerman juga digeledah pada hari Selasa," kata jaksa penuntut seperti dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (22/5/2019).
Abu Khuder akan menghadap hakim di Den Haag pada hari Jumat mendatang.
Di bawah hukum Belanda, genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di luar negara itu dapat dituntut di bawah yurisdiksi universal jika seorang tersangka tinggal di Belanda.
Inkarnasi terbaru dari Front al-Nusra, yang merupakan bagian dari al-Qaeda hingga 2016, adalah Tahrir al-Sham. Kelompok ini adalah gabungan kelompok-kelompok Islam yang didominasi oleh bekas anggota Front al-Nusra dan saat ini merupakan kelompok bersenjata paling kuat di barat laut Suriah.
(ian)