Putra Najib Razak Bertunangan dengan Politisi Indonesia
A
A
A
PETALING JAYA - Putra mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, baru-baru ini bertunangan dengan politisi muda dari mantan partai berkuasa di Indonesia Partai Golkar, Fitri Aprinasari Utami.
Upacara pertunangan antara Nazifuddin Najib dan Fitri yang berusia 25 tahun diadakan di sebuah hotel di Jakarta pada 4 Mei lalu. Pasangan tersebut rencananya akan menikah pada bulan Desember mendatang seperti dikutip dari Free Malaysia Today, Sabtu (18/5/2019).
Fitri Aprinasari Utami diketahui adalah putri dari pengusaha Indonesia terkemuka Tommy Sumardi.
Sementara Nazifuddin (32) adalah satu dari tiga anak hasil pernikahan Najib Razak sebelumnya dengan Tengku Puteri Zainah Tengku Eskandar.
Nama Tengku Puteri Zainah sendiri disematkan di samping nama Najib Razak di kartu undangan.
Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, tidak hadir dalam acara pertunangan tersebut. Keduanya telah dicekal untuk melakukan perjalanan keluar negeri setelah lengser dari kursi kekuasaan tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, Najib Razak terjerat kasus korupsi miliaran dolar dana badan investasi negara, 1MDB. Dalam sidang pengadilan, ia secara total menghadapi 42 dakwaan dan jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum lebih dari 100 tahun penjara.
Upacara pertunangan antara Nazifuddin Najib dan Fitri yang berusia 25 tahun diadakan di sebuah hotel di Jakarta pada 4 Mei lalu. Pasangan tersebut rencananya akan menikah pada bulan Desember mendatang seperti dikutip dari Free Malaysia Today, Sabtu (18/5/2019).
Fitri Aprinasari Utami diketahui adalah putri dari pengusaha Indonesia terkemuka Tommy Sumardi.
Sementara Nazifuddin (32) adalah satu dari tiga anak hasil pernikahan Najib Razak sebelumnya dengan Tengku Puteri Zainah Tengku Eskandar.
Nama Tengku Puteri Zainah sendiri disematkan di samping nama Najib Razak di kartu undangan.
Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, tidak hadir dalam acara pertunangan tersebut. Keduanya telah dicekal untuk melakukan perjalanan keluar negeri setelah lengser dari kursi kekuasaan tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, Najib Razak terjerat kasus korupsi miliaran dolar dana badan investasi negara, 1MDB. Dalam sidang pengadilan, ia secara total menghadapi 42 dakwaan dan jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum lebih dari 100 tahun penjara.
(ian)