Majikan TKI Adelina Dibebaskan, Kejaksaan Agung Malaysia Banding

Jum'at, 17 Mei 2019 - 07:04 WIB
Majikan TKI Adelina...
Majikan TKI Adelina Dibebaskan, Kejaksaan Agung Malaysia Banding
A A A
KUALA LUMPUR - Kejaksaan Agung Malaysia meyakinkan pemerintah Indonesia bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan baru-baru ini yang membebaskan majikan tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao, 21. Adelina meninggal tahun lalu setelah disiksa secara fisik.

Ambika MA Shan, 61, dibebaskan dari tuduhan pembunuhan atas kematian Adelina pada 22 April 2019. Pembebasan yang dikecam pemerintah Indonesia, kelompok HAM dan organisasi pekerja migran itu dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Penang.

Pemerintah Indonesia dan keluarga Adelina mendesak agar kasus itu dibuka kembali. Pembebasan Ambika janggal karena bukti kuat menunjukkan kematian TKI itu akibat penyiksaan.

Menteri Tenaga Kerja Indonesia Muhammad Hanif Dhakiri sudah bertemu Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas pekan lalu. Dalam kunjungan resmi itu Menteri Hanif menekankan pentingnya perlindungan ratusan ribu TKI.

"Kami akan membuka kembali kasus pembunuhan Adelina," kata Thomas. "Kami akan mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang," lanjut Jaksa Agung Malaysia tersebut, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (16/5/2019).

Adelina meninggal karena kegagalan organ sehari setelah diselamatkan kelompok perlindungan pekerja migran Tenaganita. Kegagalan organ itu dipicu oleh malnutrisi akut dan luka infeksi yang tidak diobati.

Laporan autopsi juga menunjukkan bahwa korban mengalami wajah memar, luka bakar dan bekas gigitan anjing di tubuhnya. Selain disiksa, korban juga dipaksa tidur dengan anjing peliharaan majikannya di teras rumah.

"Dari kasus Adelina, (kita dapat melihat bahwa) sistem peradilan pidana sama sekali tidak mendukung pekerja migran," kata Glorene Das, direktur eksekutif Tenaganita. "Sekarang ada penerimaan impunitas, dan dengan itu, kita memupuk kekerasan di masyarakat kita."

Berita banding ini disambut oleh pekerja Indonesia di Malaysia.

"Saya berharap setelah kematian Adelina, pemerintah Indonesia dapat menerapkan dengan benar dan adil undang-undang tentang Pekerja Migran," kata Florensia, seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di Kuala Lumpur.

Undang-undang itu diberlakukan pada tahun 2017 setelah perdebatan panjang di Parlemen Malaysia. Para pekerja migran dan kelompok-kelompok perlindungan pekerja migran mengatakan bahwa dampak dari undang-undang itu sejauh ini hanya sedikit karena implementasi yang buruk.

Florensia, yang telah bekerja di Malaysia selama 11 tahun, mengatakan banyak calon pekerja migran tidak memiliki informasi tentang risiko seperti pelecehan, eksploitasi dan gaji yang tidak dibayar. Dia mengatakan dia sering memperingatkan orang lain sebelum mereka melakukan langkah serupa di luar negeri.

"Jika motivasi mereka adalah untuk menghasilkan banyak uang, saya sarankan mereka berpikir lagi," kata Florensia, yang menolak berbagi nama nama keluarganya, kepada Al Jazeera. "Tidak semua yang mereka dengar itu benar."
(mas)
Berita Terkait
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Pakai Kaos Gambar Palu...
Pakai Kaos Gambar Palu Arit, TKI Ilegal dari Malaysia Diperiksa Petugas
TKI Asal Asahan Ditemukan...
TKI Asal Asahan Ditemukan Tewas di Malaysia, Korban Pembunuhan?
Tiba di Bandara Kualanamu...
Tiba di Bandara Kualanamu dari Malaysia, 150 TKI Langsung Dibawa ke Cadika Lubukpakam
Pemkab Asahan Gandeng...
Pemkab Asahan Gandeng IDN Chapter Malaysia Pulangkan TKI
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
2 jam yang lalu
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
4 jam yang lalu
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
4 jam yang lalu
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
6 jam yang lalu
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
7 jam yang lalu
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
8 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved