Iran Vonis 10 Tahun Penjara Terduga Mata-mata Inggris

Selasa, 14 Mei 2019 - 04:23 WIB
Iran Vonis 10 Tahun...
Iran Vonis 10 Tahun Penjara Terduga Mata-mata Inggris
A A A
TEHERAN - Pengadilan Iran dilaporkan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang wanita warga negara Iran. Wanita itu divonis penjara karena diduga bekerja sebagai mata-mata untuk Inggris.

Juru bicara kehakiman Iran, Gholam Hossein Ismaili mengatakan, wanita yang dipekerjakan oleh British Council itu telah bekerja sama dengan intelijen Inggris sebagai bagian dari upaya untuk menyusup secara budaya di Iran.

British Council, sebuah organisasi amal yang terkait dengan pemerintah, bertugas mempromosikan seni, budaya, dan bahasa Inggris melalui kegiatan pendidikan di lebih dari 100 negara.

"Dalam interogasi wanita tersebut mengaku telah direkrut oleh badan intelijen Inggris," kata Ismaili dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (14/5).

Sementara itu, Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris mengatakan bahwa para pejabat Kedutaan Besar Inggris di Teheran telah berhubungan dengan pemerintah Iran untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai hal ini.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5164 seconds (0.1#10.140)