Tengku Maimun, Ketua Mahkamah Agung Wanita Pertama Malaysia

Kamis, 02 Mei 2019 - 22:08 WIB
Tengku Maimun, Ketua Mahkamah Agung Wanita Pertama Malaysia
Tengku Maimun, Ketua Mahkamah Agung Wanita Pertama Malaysia
A A A
PETALING JAYA - Tengku Maimun ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Agung Malaysia. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki kursi orang nomor satu di lembaga peradilan negara tersebut.

Tengku Maimun sebelumnya menjadi Hakim Pengadilan Federal.

Kantor Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad mengatakan penunjukan Tengku Maimun sebagai Ketua Mahkamah Agung telah disetujui Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Abdullah Sultan Ahmad Shah. Persetujuan itu atas saran Perdana Menteri dan konsultasi dengan Konferensi Para Penguasa.

Kantor PM Mahathir, dalam sebuah pernyataan yang dikutip The Star, mengatakan pengangkatan tersebut berlaku sejak Kamis (2/5/2019).

Kantor PM juga menyampaikan penghargaan dan berterima kasih kepada Tan Sri Richard Malanjum atas pelayanannya sebagai Ketua Mahkamah Agung sebelumnya.

Malanjum pensiun setelah 27 tahun mengabdikan diri di pengadilan.

Malanjum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung selama sembilan bulan. Dia juga sudah 12 tahun menjabat sebagai Ketua Hakim Sabah dan Sarawak.

Dia sejatinya memasuki usia pensiun sesuai konstitusi, yakni 66 tahun, pada Oktober tahun lalu. Namun, dia diberi perpanjangan waktu enam bulan yang berakhir pada April 2019.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7567 seconds (0.1#10.140)