Padati GSG di Berlin, Seribu WNI Salurkan Hak Pilihnya
A
A
A
BERLIN - Sekitar seribu warga negara Indonesia (WNI) memadati Gedung Serba Guna (GSG), Jegengastehaus Hauptbahnhof, Berlin. Tempat itu disewa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Berlin sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi WNI yang ada di wilayah Berlin dan sekitarnya.
Sesuai ketentuan, pemilu di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu pemilihan di TPS, pemilihan melalui pos, dan melalui Kotak Suara Keliling (KSK). Untuk pemilihan di TPS, KPU menetapkan tanggal pemilihan bagi WNI di luar negeri yaitu antara tanggal 8-14 April 2019. Masing-masing PPLN diberikan kebebasan untuk memilih satu hari yang tepat di antara tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan kenyamanan mayoritas WNI yang ada di sana.
Jumlah pemilih di seluruh wilayah Jerman berdasarkan data pada Maret 2018 adalah 15.180 orang. Mereka tersebar dan dikoordinasi di tiga wilayah PPLN, yaitu PPLN Berlin, PPLN Frankfurt, dan PPLN Hamburg. Ketiga PPLN telah melakukan pencocokan dan integrasi data untuk menghindari adanya data-data ganda antar PPLN.
“Untuk PPLN Berlin sendiri, jumlah pemilih berdasarkan data terakhir adalah sebanyak 2.184, 1.372 di antaranya memilih untuk menyalurkan hak demokrasi mereka melalui TPS. Sisanya menggunakan metode pos," jelas Ketua PPLN Berlin Roni Soesman.
"Pada pemilu tahun ini PPLN Berlin tidak menggunakan KSK karena memang rata-rata pemilih sudah dapat dijangkau dengan dua metode lainnya, yaitu TPS dan pos," ungkapnya dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (13/4/2019).
Meski Berlin bukan jumlah pemilih terbanyak, namun dibanding wilayah lain di Jerman, persentase jumlah pemilih yang datang ke TPS adalah yang terbanyak. Di wilayah lain cenderung menggunakan pos. Di antara para pemiliih yang datang ke TPS banyak pula yang merupakan pemilih pemula. Ini menunjukkan adanya antusias dan kesadaran berdemokrasi yang tinggi dari WNI di Berlin dan sekitarnya.
Dalam sejumlah pembicaraan antar pemilih yang hadir di TPS, mereka tampaknya memiliki pilihan yang beragam. Namun semuanya tetap berlangsung akrab dan damai. Sebagian besar WNI yang ada di Jerman adalah mahasiswa. Sebagian lainnya bekerja di perusahan-perusahaan Jerman, dan beberapa bahkan telah menetap berpuluh tahun di Jerman.
Sebagai salah satu tujuan wisata di wilayah Eropa, saat pemilu berlangsung, banyak juga WNI yang saat ini sedang berada di Berlin namun mereka tetap menggunakan hak pilihnya. PPLN Berlin melayani mereka dengan syarat membawa formulir A5 dari daerah asal pemilihan mereka.
Bagi mereka yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sesuai dengan ketentuan KPU, tetap akan bisa menyalurkan suara mereka apabila surat suara masih tersedia. Mereka termasuk dalam kelompok Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka diberikan waktu untuk memilih setelah pemilihan bagi pemilih di DPT dan DPTb selesai, atau setelah pukul 18.00 waktu setempat. Alokasi untuk DPK adalah 2% dari total DPT masing-masing wilayah.
Dubes Oegroseno menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat.
“Antusias WNI di Berlin untuk datang ke TPS sangat tinggi. Dan secara umum kegiatan berjalan lancar. Selamat dan terima kasih untuk PPLN, KPPSLN, seluruh personil yang terlibat serta masyarakat Indonesia tentunya. Meski pilihan berbeda tetapi tetap damai dan saling menghargai. Ini menunjukkan kedidupan demokrasi kita yang lebih matang," ujar Oegroseno.
Pemilihan Umum di Berlin didukung oleh lima anggota PPLN, tiga anggota sekretariat, 15 orang anggota KKPSLN TPS, dan tiga orang KPPSLN pos. Selain itu pada saat pemilihan di TPS juga dikawal oleh 15 saksi independen dari masyarakat Indonesia dan petugas keamanan setempat.
Perhitungan suara untuk pemilihan di Berlin akan dilangsungkan hari Rabu, 17 April 2019. Perhitungan yang akan diadakan di KBRI Berlin adalah untuk hasil pemilihan melalui TPS maupun untuk pos. Dengan demikian hasil pemilihan secara keseluruhan diperkirakan sudah dapat diperoleh pada tanggal 17 nanti.
Sesuai ketentuan, pemilu di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu pemilihan di TPS, pemilihan melalui pos, dan melalui Kotak Suara Keliling (KSK). Untuk pemilihan di TPS, KPU menetapkan tanggal pemilihan bagi WNI di luar negeri yaitu antara tanggal 8-14 April 2019. Masing-masing PPLN diberikan kebebasan untuk memilih satu hari yang tepat di antara tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan kenyamanan mayoritas WNI yang ada di sana.
Jumlah pemilih di seluruh wilayah Jerman berdasarkan data pada Maret 2018 adalah 15.180 orang. Mereka tersebar dan dikoordinasi di tiga wilayah PPLN, yaitu PPLN Berlin, PPLN Frankfurt, dan PPLN Hamburg. Ketiga PPLN telah melakukan pencocokan dan integrasi data untuk menghindari adanya data-data ganda antar PPLN.
“Untuk PPLN Berlin sendiri, jumlah pemilih berdasarkan data terakhir adalah sebanyak 2.184, 1.372 di antaranya memilih untuk menyalurkan hak demokrasi mereka melalui TPS. Sisanya menggunakan metode pos," jelas Ketua PPLN Berlin Roni Soesman.
"Pada pemilu tahun ini PPLN Berlin tidak menggunakan KSK karena memang rata-rata pemilih sudah dapat dijangkau dengan dua metode lainnya, yaitu TPS dan pos," ungkapnya dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (13/4/2019).
Meski Berlin bukan jumlah pemilih terbanyak, namun dibanding wilayah lain di Jerman, persentase jumlah pemilih yang datang ke TPS adalah yang terbanyak. Di wilayah lain cenderung menggunakan pos. Di antara para pemiliih yang datang ke TPS banyak pula yang merupakan pemilih pemula. Ini menunjukkan adanya antusias dan kesadaran berdemokrasi yang tinggi dari WNI di Berlin dan sekitarnya.
Dalam sejumlah pembicaraan antar pemilih yang hadir di TPS, mereka tampaknya memiliki pilihan yang beragam. Namun semuanya tetap berlangsung akrab dan damai. Sebagian besar WNI yang ada di Jerman adalah mahasiswa. Sebagian lainnya bekerja di perusahan-perusahaan Jerman, dan beberapa bahkan telah menetap berpuluh tahun di Jerman.
Sebagai salah satu tujuan wisata di wilayah Eropa, saat pemilu berlangsung, banyak juga WNI yang saat ini sedang berada di Berlin namun mereka tetap menggunakan hak pilihnya. PPLN Berlin melayani mereka dengan syarat membawa formulir A5 dari daerah asal pemilihan mereka.
Bagi mereka yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sesuai dengan ketentuan KPU, tetap akan bisa menyalurkan suara mereka apabila surat suara masih tersedia. Mereka termasuk dalam kelompok Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka diberikan waktu untuk memilih setelah pemilihan bagi pemilih di DPT dan DPTb selesai, atau setelah pukul 18.00 waktu setempat. Alokasi untuk DPK adalah 2% dari total DPT masing-masing wilayah.
Dubes Oegroseno menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat.
“Antusias WNI di Berlin untuk datang ke TPS sangat tinggi. Dan secara umum kegiatan berjalan lancar. Selamat dan terima kasih untuk PPLN, KPPSLN, seluruh personil yang terlibat serta masyarakat Indonesia tentunya. Meski pilihan berbeda tetapi tetap damai dan saling menghargai. Ini menunjukkan kedidupan demokrasi kita yang lebih matang," ujar Oegroseno.
Pemilihan Umum di Berlin didukung oleh lima anggota PPLN, tiga anggota sekretariat, 15 orang anggota KKPSLN TPS, dan tiga orang KPPSLN pos. Selain itu pada saat pemilihan di TPS juga dikawal oleh 15 saksi independen dari masyarakat Indonesia dan petugas keamanan setempat.
Perhitungan suara untuk pemilihan di Berlin akan dilangsungkan hari Rabu, 17 April 2019. Perhitungan yang akan diadakan di KBRI Berlin adalah untuk hasil pemilihan melalui TPS maupun untuk pos. Dengan demikian hasil pemilihan secara keseluruhan diperkirakan sudah dapat diperoleh pada tanggal 17 nanti.
(ian)