Siksa 3 PRT Indonesia, Pasangan Majikan di Malaysia Ditangkap

Rabu, 03 April 2019 - 22:57 WIB
Siksa 3 PRT Indonesia,...
Siksa 3 PRT Indonesia, Pasangan Majikan di Malaysia Ditangkap
A A A
KAJANG - Pasangan suami-istri di Malaysia yang dituduh menganiaya tiga pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia telah ditangkap polisi pada hari Rabu (3/4/2019). Pasangan majikan itu merupakan bangsawan dengan gelar Tan Sri.

Pejabat polisi Kajang, Ahmad Dzaffir Mohd Yussof, mengatakan pasangan suami-istri tersebut ditangkap sekitar pukul 08.00 pagi, setelah mereka datang ke kantor polisi Kajang.

"Kedua tersangka dibawa ke Pengadilan Magistrat Kajang untuk permohonan penahanan, dan perintah penahanan satu hari diberikan oleh Hakim Nor Afidah Idris," katanya.

"Kami sedang menyelidiki kasus di bawah Pasal 13 Anti-Trafficking in Personons and Anti-Smuggling of Migrants Act 2007 untuk perdagangan orang dengan cara paksa," lanjut dia, seperti dikutip The Star. (Baca: Dilecehkan Majikan di Malaysia, 3 PRT Indonesia Melarikan Diri )

Tiga PRT Indonesia yang menjadi korban penyiksaan telah ditempatkan di bawah perlindungan polisi setelah melarikan diri dari majikan mereka pada Maret lalu. Ketiganya mengaku disiksa secara fisik.

Konsuler Kedutaan Indonesia Yusron B. Ambary membenarkan bahwa tiga warga negara Indonesia (WNI) perempuan telah mencari perlindungan di konsulat.

Media Malaysia melaporkan ketiga PRT yang berusia antara 25 hingga 41 tahun itu tidak hanya disiksa secara fisik, tapi gaji mereka juga dipotong.

Mereka melarikan diri dengan memanjat pagar rumah majikan di Country Heights, Kajang. Mereka melarikan diri ke Kedutaan Indonesia dengan bantuan seorang pria tak dikenal.

Pejabat Kedutaan Indonesia kemudian mengajukan laporan di Kantor Polisi Tun HS Lee pada 22 Maret tentang dugaan penganiayaan. Ketiga korban telah bekerja dengan majikan mereka masing-masing selama tujuh, empat tahun dan enam bulan.

Mereka melarikan diri setelah tidak tahan dengan perlakuan kasar oleh majikan pria dan istrinya. Ketiganya mengklaim bahwa mereka telah dipukul dan ditampar, serta gaji dan paspor mereka ditahan.
(mas)
Berita Terkait
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Pakai Kaos Gambar Palu...
Pakai Kaos Gambar Palu Arit, TKI Ilegal dari Malaysia Diperiksa Petugas
TKI Asal Asahan Ditemukan...
TKI Asal Asahan Ditemukan Tewas di Malaysia, Korban Pembunuhan?
Tiba di Bandara Kualanamu...
Tiba di Bandara Kualanamu dari Malaysia, 150 TKI Langsung Dibawa ke Cadika Lubukpakam
Pemkab Asahan Gandeng...
Pemkab Asahan Gandeng IDN Chapter Malaysia Pulangkan TKI
Berita Terkini
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
35 menit yang lalu
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
1 jam yang lalu
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
3 jam yang lalu
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
4 jam yang lalu
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
5 jam yang lalu
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
8 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved