Siksa 3 PRT Indonesia, Pasangan Majikan di Malaysia Ditangkap

Rabu, 03 April 2019 - 22:57 WIB
Siksa 3 PRT Indonesia,...
Siksa 3 PRT Indonesia, Pasangan Majikan di Malaysia Ditangkap
A A A
KAJANG - Pasangan suami-istri di Malaysia yang dituduh menganiaya tiga pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia telah ditangkap polisi pada hari Rabu (3/4/2019). Pasangan majikan itu merupakan bangsawan dengan gelar Tan Sri.

Pejabat polisi Kajang, Ahmad Dzaffir Mohd Yussof, mengatakan pasangan suami-istri tersebut ditangkap sekitar pukul 08.00 pagi, setelah mereka datang ke kantor polisi Kajang.

"Kedua tersangka dibawa ke Pengadilan Magistrat Kajang untuk permohonan penahanan, dan perintah penahanan satu hari diberikan oleh Hakim Nor Afidah Idris," katanya.

"Kami sedang menyelidiki kasus di bawah Pasal 13 Anti-Trafficking in Personons and Anti-Smuggling of Migrants Act 2007 untuk perdagangan orang dengan cara paksa," lanjut dia, seperti dikutip The Star. (Baca: Dilecehkan Majikan di Malaysia, 3 PRT Indonesia Melarikan Diri )

Tiga PRT Indonesia yang menjadi korban penyiksaan telah ditempatkan di bawah perlindungan polisi setelah melarikan diri dari majikan mereka pada Maret lalu. Ketiganya mengaku disiksa secara fisik.

Konsuler Kedutaan Indonesia Yusron B. Ambary membenarkan bahwa tiga warga negara Indonesia (WNI) perempuan telah mencari perlindungan di konsulat.

Media Malaysia melaporkan ketiga PRT yang berusia antara 25 hingga 41 tahun itu tidak hanya disiksa secara fisik, tapi gaji mereka juga dipotong.

Mereka melarikan diri dengan memanjat pagar rumah majikan di Country Heights, Kajang. Mereka melarikan diri ke Kedutaan Indonesia dengan bantuan seorang pria tak dikenal.

Pejabat Kedutaan Indonesia kemudian mengajukan laporan di Kantor Polisi Tun HS Lee pada 22 Maret tentang dugaan penganiayaan. Ketiga korban telah bekerja dengan majikan mereka masing-masing selama tujuh, empat tahun dan enam bulan.

Mereka melarikan diri setelah tidak tahan dengan perlakuan kasar oleh majikan pria dan istrinya. Ketiganya mengklaim bahwa mereka telah dipukul dan ditampar, serta gaji dan paspor mereka ditahan.
(mas)
Berita Terkait
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Pakai Kaos Gambar Palu...
Pakai Kaos Gambar Palu Arit, TKI Ilegal dari Malaysia Diperiksa Petugas
TKI Asal Asahan Ditemukan...
TKI Asal Asahan Ditemukan Tewas di Malaysia, Korban Pembunuhan?
Tiba di Bandara Kualanamu...
Tiba di Bandara Kualanamu dari Malaysia, 150 TKI Langsung Dibawa ke Cadika Lubukpakam
Pemkab Asahan Gandeng...
Pemkab Asahan Gandeng IDN Chapter Malaysia Pulangkan TKI
Berita Terkini
Bagaimana India dan...
Bagaimana India dan Pakistan Belanjakan Uang untuk Pertahanan?
3 menit yang lalu
Bertemu Putra Mahkota...
Bertemu Putra Mahkota Arab Saudi, Trump akan Cabut Semua Sanksi AS pada Suriah
1 jam yang lalu
Mufti Besar Oman Desak...
Mufti Besar Oman Desak India Ingat Kebaikan Para Penguasa Muslim Terdahulu
1 jam yang lalu
Arab Saudi Teken Kesepakatan...
Arab Saudi Teken Kesepakatan Lebih dari Rp4.982 Triliun dengan AS
3 jam yang lalu
Di Arab Saudi, Trump...
Di Arab Saudi, Trump Tegaskan Warga Gaza Berhak Dapat Masa Depan yang Jauh Lebih Baik
3 jam yang lalu
Netanyahu akan Gelar...
Netanyahu akan Gelar Serangan Skala Penuh di Gaza Beberapa Hari Lagi
4 jam yang lalu
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved