Hukum Rajam Mati LGBT Dikritik, Begini Pembelaan Brunei

Senin, 01 April 2019 - 09:25 WIB
Hukum Rajam Mati LGBT...
Hukum Rajam Mati LGBT Dikritik, Begini Pembelaan Brunei
A A A
BANDAR SERI BEGAWAN - Pemerintah Kerajaan Brunei Darussalam membela haknya untuk menerapkan Hukum Pidana Syariat Islam yang mencakup hukum rajam sampai mati bagi pezina dan pelaku seks sesama jenis. Pembelaan negara kaya minyak ini disampaikan setelah rencana penerapan hukum pidana itu menuai kritik global.

Brunei, mantan protektorat Inggris yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan populasi sekitar 400.000 jiwa, akan menerapkan Hukum Pidana Syariat Islam mulai 3 April 2019. Hukum mati itu berlaku untuk pelaku sodomi, pezina, pemerkosa, dan pelaku hubungan seks sesama jenis termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Hukum Pidana yang sejatinya sudah diadopsi sejak tahun 2014 itu juga termasuk potong tangan bagi pencuri dan cambuk untuk pelaku kejahatan lain.

Kantor Perdana Menteri Brunei Darussalam dalam sebuah penyataan pada hari Sabtu pekan lalu mengatakan hukum yang diadopsi pada tahun 2014 dan yang telah diluncurkan secara bertahap sejak saat itu, akan sepenuhnya diterapkan mulai minggu depan (3 April).

"Hukum (Syariat), selain mengkriminalisasi dan mencegah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak yang sah dari semua individu, masyarakat atau bangsa dari setiap agama dan ras," bunyi pernyataan tersebut, dikutip Reuters, Senin (1/4/2019).

Sultan Hassanal Bolkiah , 72, yang memimpin Brunei adalah raja pemerintahan terlama kedua di dunia. Dia juga menjabat sebagai perdana menteri negara tersebut. Sultan Bolkiah termasuk salah satu orang terkaya di dunia.

Negara ini tidak menyelenggarakan pemilu, tetapi ketidakpuasan publik diredakan dengan kebijakan pemerintah yang murah hati termasuk kebijakan nol pajak, perumahan bersubsidi,layanan kesehatan dan pendidikan gratis.

Implementasi Hukum Pidana Syariat Islam telah mengundang kecaman luas. Politisi di Eropa dan Amerika Serikat telah mengecam rencana itu dan menyuarakan keprihatinan terhadap Brunei.

"Menghukum mati orang dengan batu karena homoseksualitas atau perzinaan adalah hal yang mengerikan dan tidak bermoral," kata mantan wakil presiden AS Joe Biden dalam sebuah posting Twitter pada hari Jumat.

"Tidak ada alasan—bukan budaya, bukan tradisi—untuk jenis kebencian dan tidak manusiawi semacam ini," lanjut mantan wakil presiden Barack Obama itu.

Aktor peraih Oscar George Clooney menyerukan pemboikotan hotel-hotel mewah milik The Brunei Investment Company, seperti Beverly Hills Hotel, Dorchester di London dan Plaza Athenee di Paris.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)