Kemlu Bantah WNI Korban Penembakan Selandia Baru Telah Meninggal

Sabtu, 16 Maret 2019 - 15:50 WIB
Kemlu Bantah WNI Korban...
Kemlu Bantah WNI Korban Penembakan Selandia Baru Telah Meninggal
A A A
JAKARTA - Sebuah informasi yang menyebar di media sosial menyebut satu warga negara Indonesia (WNI) korban penembakan di masjid kota Christchurch, Selandia Baru, telah meninggal. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia membantah kabar tersebut.

Ada dua WNI yang jadi korban penembakan di Selandia Baru hari Jumat kemarin. Kedunya adalah Zulfirmansyah dan putranya. Zulfirmansyah dilaporkan mengalami luka parah.

"Informasi WhatsApp yang beredar bahwa 1 WNI yang tertembak atas nama Zulfirmansyah telah meninggal, hal tersebut tidak benar," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia–Bantuan Hukum Indonesia (PWNI–BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam pesan singkatnya kepada SINDOnews.com, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Iqbal, hasil komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Wellington menyebutkan bahwa kedua korban masih dirawat di Christchurch Public Hospital.

Pihak Pemerintah Selandia Baru belum mengeluarkan rilis jumlah korban luka dan meninggal serta kewarganegaraan dari para korban tersebut. "Dengan demikian dapat disampaikan bahwa berita tersebut adalah tidak benar," lanjut Iqbal.

Sebelumnya, KBRI Wellington mengatakan data dari kepolisian Selandia Baru menyatakan 49 orang meninggal dalam aksi yang dinyatakan sebagai tindakan teroris itu. Sebanyak 41 orang meninggal di Masjid Al-Noor, tujuh orang meninggal di Masjid Linwood, dan seorang meninggal di Christchurch Public Hospital.

Pemerintah Selandia Baru juga telah membuka hotline untuk keluarga korban pada nomor 0800-115-019. Perdana Menteri Jacinda Ardern telah mengutuk aksi penembakan tersebut dan menyebutnya sebagai serangan teroris.

Ada empat tersangka yang ditahan terkait dengan serangan di dua masjid tersebut. Tersangka utama, Brenton Harrison Tarrant, 28, asal Australia, telah dihadirkan di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru, pagi ini. Tarrant yang dituduh membunuh 49 orang telah didakwa melakukan pembunuhan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)