Kasus-kasus Genosida Terbesar yang Tercatat dalam Sejarah
A
A
A
KASUS pembantaian pembantaian besar-besaran terhadap suku bangsa (genosida) tercatat dalam sejarah peradaban. Sederet genosida membuat memiriskan moral manusia. Banyak pertanyaan kenapa genosida bisa terjadi? Bagaimana sekelompok manusia mampu membantai kelompok manusia lainnya? Apa yang melatarbelakangi genosida?
1. Genosida Nanking
Pada 1937, Jepang melakukan genosida saat menguasai Kota Nanking, China. Genosida itu dilakukan dengan cara memperkosa dan membunuh warga secara massal. Maka itu, peristiwa genosida ini juga dikenal dengan pemerkosaan Nanking.
Jepang melakukan pembantaian selama enam minggu sejak 13 Desember 1937 atau hari pertama mereka menguasai Nanking. Selama periode ini antara 40.000-300.000 warga sipil China dibunuh dan dilucuti oleh Tentara Kekaisaran Jepang.
2. Holocaust Nazi Jerman
Peristiwa ini terjadi pada Perang Dunia II atau sekitar 1939 hingga 1945. Peristiwa pembantaian oleh Nazi kepada orang-orang Yahudi itu dilakukan dengan cara genosida atau pembantaian secara sistematis untuk menghancurkan suatu kaum.
Pembunuhan ini langsung dipimpin oleh Adolf Hitler yang merupakan Ketua Partai Nazi atau Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP). Israel beserta sekutunya menyebut genosida ini menewaskan 6 juta orang. Namun ada yang menyebut bahwa mereka hanya mendramatisasi karena korbannya tidak sampai 1 juta.
3. Genosida Armenia
Pembantaian massal era Perang Dunia I dan deportasi hingga 1,5 juta orang Armenia oleh Turki Ottoman adalah masalah yang sangat sensitif baik di Armenia maupun Turki. Sejak 1915, etnis Armenia yang tinggal di Kesultanan Ottoman dikumpulkan, dideportasi, dan dieksekusi atas perintah pemerintah.
Pembantaian, pemulangan, deportasi paksa dan kematian karena penyakit di kamp-kamp konsentrasi diperkirakan telah menewaskan lebih dari 1 juta etnis Armenia, Asyur dan Yunani antara 1915 dan 1923.
4. Genosida Khmer Merah Kamboja
Ketika kelompok Khmer Merah mengambil alih pemerintahan Kamboja pada 1975, mereka memulai kampanye "pendidikan ulang" yang menargetkan para pembangkang politik. Golongan ini termasuk dokter, guru, dan siswa yang dicurigai menerima pendidikan.
Mereka dipilih untuk disiksa di penjara Tuol Sleng yang terkenal kejam. Dalam empat tahun setelah mereka berkuasa, antara 1,7 dan 2 juta warga Kamboja tewas dalam "Killing Fields" atau ladang pembantaian Khmer Merah.
5. Genosida Rwanda
Genosida Rwanda adalah salah satu tragedi berdarah dalam sejarah manusia. Kecelakaan pesawat pada 1994, yang menyebabkan kematian Presiden Rwanda, Juvenal Habyarimana, memicu kekerasan terorganisir terhadap suku Tutsi dan penduduk sipil Hutu moderat di seluruh negeri.
Sekitar 800.000 orang Tutsi dan Hutu yang moderat dibantai dalam program genosida yang diorganisir selama 100 hari. Genosida ini tercatat sebagai pembantaian tercepat dalam sejarah di dunia.
6. Konflik Bosnia
Pada 1991, Yugoslavia mulai pecah akibat konflik etnis. Ketika Republik Bosnia dan Herzegovina (Bosnia) mendeklarasikan kemerdekaan pada 1992, wilayah itu menjadi medan pertempuran. Orang-orang Serbia mengincar warga sipil Bosnia dan Kroasia di daerah-daerah yang berada di bawah kendali mereka dalam kampanye pembersihan etnis. Perang di Bosnia merenggut nyawa sekitar 100.000 orang.
7. Perang Saudara Sudan
Lebih dari satu dekade lalu, pemerintah Sudan melakukan genosida terhadap warga sipil Darfuri, membunuh 300.000 dan menyebabkan lebih dari 2 juta orang mengungsi. Selain krisis yang sedang berlangsung di Darfur, pasukan di bawah komando Presiden Sudan Omar al-Bashir telah melakukan serangan terhadap warga sipil di wilayah Abyei yang menjadi sengketa, dan negara bagian Kordofan Selatan dan Nil Biru.
8. Konflik Rohingya di Myanmar
Sebuah laporan Tim Independen Pencari Fakta PBB secara eksplisit menyatakan enam pejabat militer Myanmar menghadapi tuduhan genosida atas kampanye militer mereka terhadap etnis minoirtas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Tahun 2017 pasukan pemerintah Myanmar memimpin tindakan brutal di negara Rakhine Myanmar sebagai serangan balik atas serangan kelompok Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) di 30 pos polisi Myanmar dan pangkalan militer. Sekitar 700.000 orang Rohingya melarikan diri dari serangan brutal militer Myanmar. (Wahyono)
Fakta Genosida/Holocaust
Menurut Konvensi Genosida 1948, ada lima tindakan yang tergolong sebagai genosida yakni:1. Pembunuhan anggota kelompok;2. Mengakibatkan penderitaan serius terhadap jiwa dan mental anggota kelompok;
3. Secara sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk melakukan kemusnahan secara fisik baik keseluruhan maupun sebagian;
4. Mengenakan upaya-upaya yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok itu; dan
5. Dengan paksa mengalihkan anak-anak dari kelompok itu ke kelompok yang lain.
Jalan panjang hukum Genosida
1. Konvensi Genosida mulai berlaku pada 1951 dan sejak itu telah diratifikasi oleh lebih dari 130 negara.
2. Berdasarkan data yang dirilis International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR), sebanyak 93 individu telah didakwa atas kejahatan genosida dan pelanggaran serius terhadap kemanusiaan yang dilakukan pada 1994.
3. Sementara itu International Criminal Tribunal for Former Yusgoslavia (ICTY) telah mendakwa 161 individu terkait genosida dan kejahatan terhadap kemanuasiaan selama perang pasca Yugoslavia bubar.
4. Pada 1998, ICTR menetapkan pemerkosaan sistematis adalah bagian dari kejahatan genosida.
5. Definisi mutakhir terkait genosida di Statuta Roma 1998:
“Genosida sebagai setiap perbuatan berikut yang dilakukan dengan tujuan menghancurkan, seluruhnya atau untuk sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau keagamaan”
1. Genosida Nanking
Pada 1937, Jepang melakukan genosida saat menguasai Kota Nanking, China. Genosida itu dilakukan dengan cara memperkosa dan membunuh warga secara massal. Maka itu, peristiwa genosida ini juga dikenal dengan pemerkosaan Nanking.
Jepang melakukan pembantaian selama enam minggu sejak 13 Desember 1937 atau hari pertama mereka menguasai Nanking. Selama periode ini antara 40.000-300.000 warga sipil China dibunuh dan dilucuti oleh Tentara Kekaisaran Jepang.
2. Holocaust Nazi Jerman
Peristiwa ini terjadi pada Perang Dunia II atau sekitar 1939 hingga 1945. Peristiwa pembantaian oleh Nazi kepada orang-orang Yahudi itu dilakukan dengan cara genosida atau pembantaian secara sistematis untuk menghancurkan suatu kaum.
Pembunuhan ini langsung dipimpin oleh Adolf Hitler yang merupakan Ketua Partai Nazi atau Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP). Israel beserta sekutunya menyebut genosida ini menewaskan 6 juta orang. Namun ada yang menyebut bahwa mereka hanya mendramatisasi karena korbannya tidak sampai 1 juta.
3. Genosida Armenia
Pembantaian massal era Perang Dunia I dan deportasi hingga 1,5 juta orang Armenia oleh Turki Ottoman adalah masalah yang sangat sensitif baik di Armenia maupun Turki. Sejak 1915, etnis Armenia yang tinggal di Kesultanan Ottoman dikumpulkan, dideportasi, dan dieksekusi atas perintah pemerintah.
Pembantaian, pemulangan, deportasi paksa dan kematian karena penyakit di kamp-kamp konsentrasi diperkirakan telah menewaskan lebih dari 1 juta etnis Armenia, Asyur dan Yunani antara 1915 dan 1923.
4. Genosida Khmer Merah Kamboja
Ketika kelompok Khmer Merah mengambil alih pemerintahan Kamboja pada 1975, mereka memulai kampanye "pendidikan ulang" yang menargetkan para pembangkang politik. Golongan ini termasuk dokter, guru, dan siswa yang dicurigai menerima pendidikan.
Mereka dipilih untuk disiksa di penjara Tuol Sleng yang terkenal kejam. Dalam empat tahun setelah mereka berkuasa, antara 1,7 dan 2 juta warga Kamboja tewas dalam "Killing Fields" atau ladang pembantaian Khmer Merah.
5. Genosida Rwanda
Genosida Rwanda adalah salah satu tragedi berdarah dalam sejarah manusia. Kecelakaan pesawat pada 1994, yang menyebabkan kematian Presiden Rwanda, Juvenal Habyarimana, memicu kekerasan terorganisir terhadap suku Tutsi dan penduduk sipil Hutu moderat di seluruh negeri.
Sekitar 800.000 orang Tutsi dan Hutu yang moderat dibantai dalam program genosida yang diorganisir selama 100 hari. Genosida ini tercatat sebagai pembantaian tercepat dalam sejarah di dunia.
6. Konflik Bosnia
Pada 1991, Yugoslavia mulai pecah akibat konflik etnis. Ketika Republik Bosnia dan Herzegovina (Bosnia) mendeklarasikan kemerdekaan pada 1992, wilayah itu menjadi medan pertempuran. Orang-orang Serbia mengincar warga sipil Bosnia dan Kroasia di daerah-daerah yang berada di bawah kendali mereka dalam kampanye pembersihan etnis. Perang di Bosnia merenggut nyawa sekitar 100.000 orang.
7. Perang Saudara Sudan
Lebih dari satu dekade lalu, pemerintah Sudan melakukan genosida terhadap warga sipil Darfuri, membunuh 300.000 dan menyebabkan lebih dari 2 juta orang mengungsi. Selain krisis yang sedang berlangsung di Darfur, pasukan di bawah komando Presiden Sudan Omar al-Bashir telah melakukan serangan terhadap warga sipil di wilayah Abyei yang menjadi sengketa, dan negara bagian Kordofan Selatan dan Nil Biru.
8. Konflik Rohingya di Myanmar
Sebuah laporan Tim Independen Pencari Fakta PBB secara eksplisit menyatakan enam pejabat militer Myanmar menghadapi tuduhan genosida atas kampanye militer mereka terhadap etnis minoirtas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Tahun 2017 pasukan pemerintah Myanmar memimpin tindakan brutal di negara Rakhine Myanmar sebagai serangan balik atas serangan kelompok Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) di 30 pos polisi Myanmar dan pangkalan militer. Sekitar 700.000 orang Rohingya melarikan diri dari serangan brutal militer Myanmar. (Wahyono)
Fakta Genosida/Holocaust
Menurut Konvensi Genosida 1948, ada lima tindakan yang tergolong sebagai genosida yakni:1. Pembunuhan anggota kelompok;2. Mengakibatkan penderitaan serius terhadap jiwa dan mental anggota kelompok;
3. Secara sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk melakukan kemusnahan secara fisik baik keseluruhan maupun sebagian;
4. Mengenakan upaya-upaya yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok itu; dan
5. Dengan paksa mengalihkan anak-anak dari kelompok itu ke kelompok yang lain.
Jalan panjang hukum Genosida
1. Konvensi Genosida mulai berlaku pada 1951 dan sejak itu telah diratifikasi oleh lebih dari 130 negara.
2. Berdasarkan data yang dirilis International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR), sebanyak 93 individu telah didakwa atas kejahatan genosida dan pelanggaran serius terhadap kemanusiaan yang dilakukan pada 1994.
3. Sementara itu International Criminal Tribunal for Former Yusgoslavia (ICTY) telah mendakwa 161 individu terkait genosida dan kejahatan terhadap kemanuasiaan selama perang pasca Yugoslavia bubar.
4. Pada 1998, ICTR menetapkan pemerkosaan sistematis adalah bagian dari kejahatan genosida.
5. Definisi mutakhir terkait genosida di Statuta Roma 1998:
“Genosida sebagai setiap perbuatan berikut yang dilakukan dengan tujuan menghancurkan, seluruhnya atau untuk sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau keagamaan”
(poe)