30.000 Pengungsi di India Dapat Sertifikat Tanah

Rabu, 30 Januari 2019 - 08:51 WIB
30.000 Pengungsi di...
30.000 Pengungsi di India Dapat Sertifikat Tanah
A A A
BANGKOK - Otoritas di negara bagian Bengal Barat, India, memberikan sertifikat tanah kepada sekitar 30.000 pengungsi yang tinggal di sejumlah koloni permukiman selama bertahun-tahun. Pemerintah juga menjanjikan ribuan orang lainnya akan mendapat hak properti. Langkah tersebut dilakukan saat konflik terkait kewarganegaraan para pengungsi semakin memanas.

Kepala Menteri Bengal Barat Mamata Banerjee menyerahkan sertifikat tanah itu pada Senin (28/1) dan menyatakan mereka yang tinggal di lebih dari 200 permukiman juga akan mendapat hak atas tanah itu meski permukiman itu merupakan lahan pribadi atau milik pemerintah federal.

“Kami akan mencoba membeli tanah itu dari para pemiliknya dan kami akan meminta pemerintah pusat mengatur koloni-koloni itu sesuai rencana yang disusun badan pusat,” kata Banerjee dilansir Reuters.

Ada sekitar 150.000 keluarga di koloni pengungsi di Bengal Barat. Sebagian besar pengungsi itu berasal dari Bangladesh. Langkah Banerjee itu bagian dari upaya lebih luas memberi lebih banyak hak pada beberapa kelompok pengungsi di negara itu. India tidak menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 yang menyebutkan hak asasi pengungsi dan tanggung jawab negara untuk melindungi mereka.

India juga tak memiliki undang-undang untuk melindung lebih dari 200.000 pengungsi yang saat ini ada, termasuk dari Tibet, Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, dan Rohingya dari Myanmar.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memberikan hak-hak terbatas pada beberapa kelompok pengungsi. Tahun lalu, negara bagian Maharashtra memberikan hak kepemilikan tanah pada para pengungsi yang melarikan diri dari wilayah yang kini disebut Pakistan sekitar 70 tahun lalu, saat Pakistan memisahkan diri untuk kemerdekaan.

Pengungsi Chakma dan Hajong yang meninggalkan Bangladesh lebih dari lima dekade silam memiliki kewarganegaraan terbatas di India, tapi tidak memiliki hak atas tanah. Adapun pengungsi asal Tibet mendapat tunjangan kesejahteraan, tapi tidak memiliki hak atas properti.

Hak pengungsi menjadi fokus dalam Rancangan Undang-undang Perubahan Kewarganegaraan 2019 yang mengusulkan memberi kewarganegaraan pada komunitas Hindu, Sikh, Jain, Budha, Kristiani, dan Parsi dari Afghanistan, Pakistan, dan Bangladesh yang datang ke India sebelum 31 Desember 2014.

“Kepemilikan lahan menjadi masalah untuk pengungsi jadi memiliki sertifikat akan membuat mereka merasa lebih aman,” kata Achin Chakraborty, Direktur Institut Studi Pembangunan di Kolkata, Bengal Barat.

Dia menambahkan, “Tapi isu tentang tanggal pemotongan masih ada dan tidak jelas apakah memiliki sertifikat lahan itu cukup.”

Chakraborty merupakan satu dari lebih 100 akademisi dan aktivis yang meminta Presiden India Ram Nath Kovind menolak RUU itu karena dianggap diskriminatif berdasarkan agama dan melanggar prinsip konstitusional untuk kesetaraan. (Syarifudin)
(nfl)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Bukan Pesawat AS atau...
Bukan Pesawat AS atau Rusia, India Akhirnya Setujui Pembelian Jet Tempur Senilai Rp123 Triliun
Berita Terkini
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
6 menit yang lalu
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
2 jam yang lalu
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
3 jam yang lalu
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
4 jam yang lalu
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
5 jam yang lalu
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved