Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum

Jum'at, 18 Januari 2019 - 06:50 WIB
Penjahat HAM Dunia yang...
Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum
A A A
SISTEM demokrasi menahbiskan kejahatan terhadap kemanusiaan sejatinya merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan ramai-ramai diperangi banyak negara. Ironisnya upaya menyeret pelanggar HAM ke ranah hukum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Selain terbentur berbagai rintangan, sejumlah pelanggar HAM ternyata bisa lolos dari jeratan hukum salah satunya karena mendapatkan kekebalan hukum (imunitas).

1. Augusto Pinochet (Chili)
Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum


Setelah merebut kekuasaan lewat kudeta militer pada 1973, Augusto Pinochet menjabat Presiden Chili sejak 1974 hingga 1990. Dia adalah diktator brutal yang bertanggung jawab terhadap kejahatan sekitar 80.000 warga Chili, 30.000 di antaranya disiksa dan dibunuh.

Saat berkuasa, dia membentengi dirinya dengan kekebalan dari penuntutan hukum. Ia menjadi panglima tertinggi tentara Chili hingga 1998. Berdasarkan konstitusi yang ia buat pada 1980, ia menjadi senator seumur hidup dan bisa mempertahankan kekebalannya.

Meskipun demikian, ia ditangkap di London pada 10 Oktober 1998. Karena kesehatannya yang buruk, ia dibebaskan tanpa tuntutan hingga kematiannya.

2. Edgar Ovalle Maldonado (Guatemala)

Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum


Maldonado adalah penasihat Presiden Guatemala dan mantan jenderal berpangkat tinggi selama perang saudara 36 tahun di negara itu. Ia diberikan kekebalan hukum dari penuntutan di pengadilan. Selama perannya sebagai komandan unit militer khusus di wilayah Quiche antara 1981-1982, rezim melakukan 77 pembantaian, meninggalkan banyak kuburan massal di seluruh wilayah.

Ia telah didakwa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan tetapi mempertahankan kekebalannya dari penuntutan dan duduk sebagai anggota pemerintah. Permintaan menghapus imunitas Maldonado atas tindakannya antara 1981-88 ditolak oleh Mahkamah Agung Guatemala pada Januari 2016.

3. Kurt Blome (Jerman)
Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum


Kurt Blome adalah ilmuwan yang direkrut oleh AS setelah Perang Dunia II untuk membantu program perang kimia dan biologi. Pada Mei 1945, Blome ditangkap Angkatan Darat AS dan didakwa tetapi kemudian dibebaskan di Nuremberg, Jerman Barat.

Di Jerman ia dipekerjakan oleh AS dan meninggal karena sebab alamiah pada 1969. Blome adalah direktur program perang biologis Nazi dan mengawasi atau berpartisipasi dalam percobaan pembunuhan terhadap ribuan tawanan perang.

Ia menginfeksi tahanan dengan wabah, antraks, tifus, dan kolera untuk menguji kemanjuran vaksin potensial. Ia juga melakukan percobaan efek aerosol kimiawi pada tahanan di Auschwitz dan kamp-kamp lainnya.

4. Dr Toshio Tono (Jepang)
Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum


Toshio Tono adalah salah satu dari orang-orang yang menjadi staf Unit 731 pasukan Jepang selama Perang Dunia II. Ia diberikan kekebalan (imunitas) oleh Jenderal Douglas MacArthur dan dibawa bekerja ke Amerika Serikat (AS) untuk membantu program penelitian perang biologis mereka.

Tono tidak pernah memaafkan dirinya sendiri atau kolega-koleganya atas kekejaman yang dilakukan selama perang dan bahkan dirinya sempat menulis buku berjudul "Tell All" tentang hal itu.Tono bergabung dengan Unit 731 pada Mei 1945 dan dipekerjakan dalam pembedahan tahanan China dan tawanan perang AS.

Kekejaman yang dilakukan Tono antara lain menghilangkan bola mata, bagian paru-paru, dan organ lain dari bagian tubuh tahanan untuk mempelajari efek air laut pada tubuh manusia.

5. Klaus Barbie (Jerman)

Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum


Klaus Barbie adalah salah satu pejabat Nazi paling terkenal yang diberikan kekebalan hukum atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya. Barbie menjabat kepala Gestapo Kota Lyon Prancis di mana ia dikenal sebagai "Jagal Lyon".

Ia memimpin kampanye pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan sistematis terhadap orang Yahudi dan separatis. Korban tewasnya diperkirakan melebihi 14.000 orang, sebagian besar adalah orang Yahudi.

Meskipun dua kali diadili di Prancis dan satu kali secara langsung pada 1987, ia telah diselundupkan keluar Eropa oleh AS tak lama setelah Perang Dunia II berakhir. Karena peran AS dan Pemerintah Bolivia, Barbie lolos dari tuntutan hukuman selama lebih dari 40 tahun.

6. Arthur Rudolph (Jerman-Amerika Serikat)
Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum


Dalam banyak hal, Arthur Rudolph dikenang sebagai orang hebat pelopor peluncuran roket Saturn V yang membawa orang pertama ke Bulan pada 1969. Ia awalnya diklasifikasikan sebagai penjahat perang oleh otoritas AS dan Jerman Barat tetapi diberikan kekebalan hukum karena keahliannya di bidang roket.

Departemen Kehakiman AS memulai penyelidikan atas kerja paksa produksi roket V-2 yang digunakan oleh Jerman dalam perang. Penyelidikan itu memaksa Rudolph melepaskan kewarganegaraan AS-nya dan meninggalkan negara itu.

Ia meninggal di Jerman pada usia 89 tahun pada 1996. Rudolph menjalankan produksi roket V-2 di beberapa pabrik dari 1943-1945. Pembuatan roketnya diperkirakan memperkerjakan lebih dari 5.000 tahanan secara paksa. Meski demikian Rudolph tidak pernah dituntut atas kejahatan ini.

7. Dr Hubertus Strughold (Jerman-Amerika Serikat)
Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum


Hubertus Strughold dikenal sebagai "Bapak Kedokteran Ruang Angkasa" karena kontribusinya pada program ruang angkasa awal AS. Ia ditangkap pada akhir Perang Dunia II. Strughold diduga terlibat dalam "eksperimen perendaman dingin" di kamp konsentrasi Dachau era Nazi.

Selama eksperimen ini, orang diberi hipotermia untuk melihat berapa lama mereka mati atau untuk mempelajari efeknya pada tubuh manusia saat kondisi beku. Setelah kematian Strughold pada 1987, bukti kejahatan kemanusiannya terungkap karena posisinya sebagai direktur Unit Penelitian Medis di Kementerian Luftwaffe.

8. Shiro Ishii (Jepang)
Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum


Shiro Ishii adalah kepala Unit 731 Jepang di masa Perang Dunia II. Ishii bertanggung jawab langsung atas penyiksaan, infeksi, mutilasi, dan pembunuhan terhadap sejumlah tahanan dan tahanan China yang tak terhitung jumlahnya.

Dalam eksperimen ‘ilmiahnya’, Ishii menggunakan para tahanan sebagai kelinci percobaan. Ishii memaksa mereka untuk bernapas, makan, dan menerima suntikan patogen mematikan, termasuk antraks, cacar, botulisme, dan berbagai penyakit lainnya. Meskipun penelitiannya terbukti tidak banyak nilainya dan cenderung sadis, Ishii tetap melenggang bebas sampai kematiannya pada tahun 1959.

9. Heinrich Muckter (Jerman)
Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum


Heinrich Muckter ditangkap pemerintah AS ketika akan melarikan diri dari Universitas Krakow, Polandia pada 1945. Ia terhindari dari tuntutan hukuman berkat Operation Paperclip (sebuah program rahasia Join Intellegence Abjective Agency (JIOA) yang dilaksanakan agen khusus CIC untuk mengumpulkan dan merekrut ilmuwan dan insiyur Jerman antara 1945 dan 1959 oleh AS).

Muckter adalah salah satu ahli kimia utama penemu obat thalidomide. Obat ini dipasarkan kepada wanita hamil pada 1950-an dan 60-an oleh Chemie Grunenthal sebagai "obat ajaib." Dalam empat tahun distribusi, lebih dari 100.000 wanita dan anak-anak menderita keguguran dan cacat lahir. Investigasi terhadap perusahaan akhirnya mengungkapkan adanya kejahatan thalidomide oleh Muckter dan Nazi.

10. Omar Al Bashir (Sudan)
Penjahat HAM Dunia yang Lolos Jerat Hukum


Omar al-Bashir menjadi Presiden Sudan sejak 1993. Selama berkuasa, dirinya menghadapi tuduhan genosida oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Darfur. Meskipun ICC belum memberinya kekebalan dari penuntutan untuk genosida, pertemuan Uni Afrika memutuskan memberikannya kekebalan hukum (imunitas) kepada setiap pemimpin pemerintahan senior dan petahana.

Keputusan ini dikutuk ICC dan organisasi internasional lainnya tetapi secara efektif memberi Bashir perlindungan dari penuntutan hukum. Konflik Darfur 2003 mengakibatkan kematian 300.000 hingga 400.000 orang, di mana kebanyakan dipenggal, diperkosa, dan disiksa oleh milisi Pemerintah Sudan. (Wahyono)

Sumber: www.listverse.com
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0912 seconds (0.1#10.140)