Taiwan: Laporan 300 Mahasiswa RI Kerja Paksa Tak Akurat

Jum'at, 04 Januari 2019 - 15:00 WIB
Taiwan: Laporan 300 Mahasiswa RI Kerja Paksa Tak Akurat
Taiwan: Laporan 300 Mahasiswa RI Kerja Paksa Tak Akurat
A A A
TAIPEI - Pemerintah Taiwan melalui Kementerian Pendidikan-nya menepis laporan media yang menyebut sekitar 300 mahasiswa Indonesia menjalani kerja paksa di pabrik pembuat lensa kontak. Laporan sebelumnya juga menyebut para mahasiswa tersebut diminta memakan makanan dari produk daging babi.

"Laporan media tidak akurat dan bahwa (kementerian) tidak menemukan pelanggaran hukum perburuhan setempat setelah berbicara kepada para mahasiswa. Jika ditemukan praktik ilegal di sekolah mana pun, kementerian akan menangguhkan program di sana," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan hari Kamis, yang dilansir Reuters, Jumat (4/1/2019).

Seorang anggota parlemen Taiwan, Ko Chih-en, pada pekan lalu mengatakan bahwa enam universitas telah "memaksa" mahasiswa Asia Tenggara, terutama orang-orang Indonesia, untuk bekerja berjam-jam di pabrik pembuat lensa kontak. Komentar politisi itu dilansir media setempat, Taiwan News.

SINDOnews.com tak bisa memverifikasi laporan perihal kerja paksa itu secara independen. Namun, salah satu kampus yakni Hsin Wu Technology University, membantah laporan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan Hsin Wu Technology University menegaskan laporan baru-baru ini yang memberitakan bahwa Jurusan Information Management, Program Industry-Academia Collaboration telah melakukan pemagangan ilegal dan eksploitasi manusia tidak benar.

Menurut kampus tersebut pemberitaan media benar-benar bertentangan dengan kenyataan di lapangan. "Kami memprotes keras berita tersebut, dan berharap dukungan dari semua pihak, agar mahasiswa internasional berkesempatan merasakan kehangatan persahabatan Taiwan, jangan sampai memperburuk citra kebijakan New Soutbound Policy," kata universitas tersebut.

Kendati laporan miring itu telah dibantah, pemerintah Indonesia memutuskan akan menghentikan sementara pengiriman mahasiswa ke universitas di Taiwan. Keputusan itu telah ditegaskan Kementerian Luar Negeri pada hari Jumat.

"Kami telah meminta penjelasan...dan bagi pihak berwenang agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan dan keamanan para mahasiswa ini," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir dalam sebuah pernyataan.

Menurut Arrmanatha, ada sekitar 6.000 mahasiswa Indonesia di Taiwan, di mana sekitar 1.000 orang di antaranya dikirim berdasarkan skema studi-kerja.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5696 seconds (0.1#10.140)