Naturalisasi di Denmark Wajibkan Salaman, Termasuk Lawan Jenis

Jum'at, 21 Desember 2018 - 15:39 WIB
Naturalisasi di Denmark...
Naturalisasi di Denmark Wajibkan Salaman, Termasuk Lawan Jenis
A A A
COPENHAGEN - Parlemen Denmark menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang didukung pemerintah tentang syarat utama bagi warga asing untuk bisa dinaturalisasi. Syarat itu adalah salaman, termasuk antarlawan jenis, saat upacara naturalisasi.

RUU itu sebelumnya dikritik karena dianggap mendiskriminasikan kaum Muslim yang sebagian meyakini bahwa salaman lawan jenis yang non-muhrim dilarang.

RUU itu didukung oleh tiga partai di Denmark pendukung pemerintah, di antaranya Partai Konservatif dan Partai Rakyat Denmark dikenal dengan sikap anti-imigran.

Perubahan pada upacara naturalisasi itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019. Beberapa wali kota telah mengatakan bahwa mereka akan mengabaikan pedoman baru tersebut.

Wali Kota Kerteminde, Kasper Ejsing Olese, sejauh ini menyiratkan bahwa dia lebih suka tidak muncul di tempat kerja daripada memaksa seorang pemohon kewarganegaraan untuk menjabat tangannya.

“Berjabat tangan tidak menunjukkan apakah Anda terintegrasi atau tidak. Saya pikir saya mungkin akan menemukan alasan dan wakil wali kota akan datang untuk bekerja pada hari itu," kata Olesen kepada Guardian.

Selain jabat tangan, upacara naturalisasi akan dihiasi pita merah yang akan membebani para calon warga baru sebesar 2.400 kroner (USD370). Beban biaya itu membengkak dari jumlah saat ini, yakni sebesar 1.200 kroner (USD183).

Namun, para pendukung pedoman baru tersebut percaya bahwa itu adalah harga yang wajar untuk dibayar jika ingin menjadi warga Denmark.

“Ketika Anda mempertimbangkan bahwa Anda menerima hadiah kewarganegaraan Denmark, saya benar-benar tidak berpikir itu mahal. Saya pikir itu adalah hadiah yang sangat besar dan berharga," kata juru bicara Partai Rakyat, Christian Langball, yang dikutip The Local, Jumat (21/12/2018).

Menteri Integrasi Denmark Inger Stojberg, menepis kritik terkait aturan baru itu. Menurutnya, jabat tangan adalah bagian yang benar-benar alami dari upacara naturalisasi.

Stojberg mengatakan bahwa seorang juru bicara Hizbut Tahrir, sebuah kelompok Islam yang secara terbuka mendukung pembentukan khilafah, mengatakan kepadanya bahwa dia tidak akan menjadi warga negara Denmark jika aturan itu berlaku secara retroaktif.

“Saya bertanya apakah dia akan menasihati para pengikutnya di Hizbut Tahrir untuk meneruskan seruannya, dan dia mengatakan akan melakukannya. Dan itulah yang kami inginkan dengan upacara naturalisasi," kata menteri tersebut.
(mas)
Berita Terkait
Dianggap Menggangu,...
Dianggap Menggangu, Parpol di Denmark Minta Adzan Dilarang
Denmark Diunggulkan...
Denmark Diunggulkan atas Tim Debutan Finlandia
Hasil Denmark Open 2022:...
Hasil Denmark Open 2022: Comeback Impresif, Jonatan Christie Atasi Lee Cheuk Yiu
Hasil Denmark Open 2021:...
Hasil Denmark Open 2021: Singkirkan Prannoy, Jonatan Christie Tantang Andalan Jepang di Babak Kedua
Hasil Denmark Open 2021:...
Hasil Denmark Open 2021: Disingkirkan Duet Thailand, Praveen Jordan/Melati Daeva Gagal ke Final
Youtuber Denmark Perbaiki...
Youtuber Denmark Perbaiki Jembatan Rusak di Wakatobi, Kades: Masih Layak Pakai
Berita Terkini
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
58 menit yang lalu
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
1 jam yang lalu
PBB Murka Masjid Al-Aqsa...
PBB Murka Masjid Al-Aqsa Diserbu Menteri Israel dan 4.000 Massa Yahudi
2 jam yang lalu
AS Rugi Besar akibat...
AS Rugi Besar akibat Serangan Iran di Seluruh Negara Arab
3 jam yang lalu
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
3 jam yang lalu
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved