Naturalisasi di Denmark Wajibkan Salaman, Termasuk Lawan Jenis

Jum'at, 21 Desember 2018 - 15:39 WIB
Naturalisasi di Denmark...
Naturalisasi di Denmark Wajibkan Salaman, Termasuk Lawan Jenis
A A A
COPENHAGEN - Parlemen Denmark menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang didukung pemerintah tentang syarat utama bagi warga asing untuk bisa dinaturalisasi. Syarat itu adalah salaman, termasuk antarlawan jenis, saat upacara naturalisasi.

RUU itu sebelumnya dikritik karena dianggap mendiskriminasikan kaum Muslim yang sebagian meyakini bahwa salaman lawan jenis yang non-muhrim dilarang.

RUU itu didukung oleh tiga partai di Denmark pendukung pemerintah, di antaranya Partai Konservatif dan Partai Rakyat Denmark dikenal dengan sikap anti-imigran.

Perubahan pada upacara naturalisasi itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019. Beberapa wali kota telah mengatakan bahwa mereka akan mengabaikan pedoman baru tersebut.

Wali Kota Kerteminde, Kasper Ejsing Olese, sejauh ini menyiratkan bahwa dia lebih suka tidak muncul di tempat kerja daripada memaksa seorang pemohon kewarganegaraan untuk menjabat tangannya.

“Berjabat tangan tidak menunjukkan apakah Anda terintegrasi atau tidak. Saya pikir saya mungkin akan menemukan alasan dan wakil wali kota akan datang untuk bekerja pada hari itu," kata Olesen kepada Guardian.

Selain jabat tangan, upacara naturalisasi akan dihiasi pita merah yang akan membebani para calon warga baru sebesar 2.400 kroner (USD370). Beban biaya itu membengkak dari jumlah saat ini, yakni sebesar 1.200 kroner (USD183).

Namun, para pendukung pedoman baru tersebut percaya bahwa itu adalah harga yang wajar untuk dibayar jika ingin menjadi warga Denmark.

“Ketika Anda mempertimbangkan bahwa Anda menerima hadiah kewarganegaraan Denmark, saya benar-benar tidak berpikir itu mahal. Saya pikir itu adalah hadiah yang sangat besar dan berharga," kata juru bicara Partai Rakyat, Christian Langball, yang dikutip The Local, Jumat (21/12/2018).

Menteri Integrasi Denmark Inger Stojberg, menepis kritik terkait aturan baru itu. Menurutnya, jabat tangan adalah bagian yang benar-benar alami dari upacara naturalisasi.

Stojberg mengatakan bahwa seorang juru bicara Hizbut Tahrir, sebuah kelompok Islam yang secara terbuka mendukung pembentukan khilafah, mengatakan kepadanya bahwa dia tidak akan menjadi warga negara Denmark jika aturan itu berlaku secara retroaktif.

“Saya bertanya apakah dia akan menasihati para pengikutnya di Hizbut Tahrir untuk meneruskan seruannya, dan dia mengatakan akan melakukannya. Dan itulah yang kami inginkan dengan upacara naturalisasi," kata menteri tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)