AS Kembali Tampar Rusia dengan Sanksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 04:25 WIB
AS Kembali Tampar Rusia...
AS Kembali Tampar Rusia dengan Sanksi
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terkait Rusia, termasuk terhadap beberapa operasi intelijen karena diduga ikut campur dalam pemilu tahun 2016. Namun, AS juga mengatakan akan mencabut sanksi atas tiga perusahaan yang dikuasai pegusaha Rusia Oleg Deripaska.

Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs webnya bahwa negara adidaya itu menjatuhkan sanksi baru pada individu dan entitas yang terlibat dalam dugaan gangguan pemilu, peretasan Badan Anti-Doping Dunia dan "kegiatan memfitnah" lainnya.

"Tindakan-tindakan itu, yang mencakup pemberian sanksi terhadap 15 anggota badan intelijen militer Rusia, dijatuhkan sebagai tanggapan atas pengabaian terus menerus Rusia terhadap norma-norma internasional," kata pernyataan itu seperti dilansir dari Reuters, Kamis (20/12/2018).

Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya mencabut sanksi terhadap produsen aluminium Rusal, perusahaan induknya En+, dan perusahaan lain yang terkait dengan Deripaska, seorang tokoh logam yang dikenal berada di lingkaran dalam Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Deripaska akan tetap di bawah sanksi yang dijatuhkan padanya pada April lalu," kata Departemen Keuangan AS.

Ketiga perusahaan Deripaska - Rusal, En + dan JSC EuroSibEnergo (ESE) - telah setuju untuk merestrukturisasi perubahan termasuk mengurangi saham Deripaska.

"Perusahaan-perusahaan ini telah berkomitmen untuk secara signifikan mengurangi kepemilikan Deripaska dan memutuskan kontrolnya," ujar Departemen Keuangan AS lagi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)