AS Jatuhkan Sanksi pada Tiga Pejabat Korut
Selasa, 11 Desember 2018 - 20:50 WIB
AS Jatuhkan Sanksi pada Tiga Pejabat Korut
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah menyetujui untuk menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat senior pemerintah Korea Utara (Korut), termasuk Wakil Ketua Partai Pekerja, Ryong Hae Choe, atas pelanggaran hak asasi manusia.
"Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Kehakiman AS (OFAC) hari ini menunjuk tiga orang sebagai tanggapan atas pelanggaran dan penyensoran hak asasi manusia dan pelanggaran serius rezim komunis Korut," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.
"OFAC menunjuk Choe Ryong Hae, (yang) dilaporkan dilihat sebagai pejabat 'Nomor Dua' dengan kontrol atas partai, pemerintah, dan militer," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (11/12).
Departemen Keuangan AS menyebut, selain Ryong Hae, dua orang lain yang dijatuhi sanksi adalah enteri Keamanan Negara Korut, Kyong Thaek Jong dan Direktur Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Pekerja Korut, Kwang Ho Pak.
"Kami mengambil tindakan bersama dengan laporan dari Departemen Luar Negeri tentang pelanggaran hak asasi manusia dan sensor di Korut. Sanksi tersebut dimaksudkan untuk menjadi pengingat kematian Otto Warmbier, seorang warga negara AS yang meninggal tak lama setelah Korut membebaskannya dari tahanan," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan menyebut AS akan secara konsisten mengutuk Korut atas pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.
"Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Kehakiman AS (OFAC) hari ini menunjuk tiga orang sebagai tanggapan atas pelanggaran dan penyensoran hak asasi manusia dan pelanggaran serius rezim komunis Korut," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.
"OFAC menunjuk Choe Ryong Hae, (yang) dilaporkan dilihat sebagai pejabat 'Nomor Dua' dengan kontrol atas partai, pemerintah, dan militer," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (11/12).
Departemen Keuangan AS menyebut, selain Ryong Hae, dua orang lain yang dijatuhi sanksi adalah enteri Keamanan Negara Korut, Kyong Thaek Jong dan Direktur Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Pekerja Korut, Kwang Ho Pak.
"Kami mengambil tindakan bersama dengan laporan dari Departemen Luar Negeri tentang pelanggaran hak asasi manusia dan sensor di Korut. Sanksi tersebut dimaksudkan untuk menjadi pengingat kematian Otto Warmbier, seorang warga negara AS yang meninggal tak lama setelah Korut membebaskannya dari tahanan," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan menyebut AS akan secara konsisten mengutuk Korut atas pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.
(esn)