Larang Murid Berjilbab, Sekolah di Nigeria Tuai Kecaman

Minggu, 18 November 2018 - 10:46 WIB
Larang Murid Berjilbab,...
Larang Murid Berjilbab, Sekolah di Nigeria Tuai Kecaman
A A A
LAGOS - Sebuah sekolah di Nigeria menuai kecaman karena melarang masuk sembilan orang siswinya yang mengenakan jilbab. Tindakan pihak sekolah tersebut dinilai tidak dapat menerima sikap religius dan telah melanggar konstitusi negara itu.

Sembilan remaja Muslim dicegah memasuki kompleks Sekolah International School Ibadan (ISI) pada Jumat lalu karena mengenakan jilbab. Insiden itu terjadi seminggu setelah pemerintah di barat daya Lagos secara resmi menyetujui penggunaan jilbab oleh para gadis.

Insiden yang di negara bagian Oyo itu pun memantik reaksi dari Dewan Tinggi Urusan Islam Nigeria (NSCIA). NSCIA mengatakan tindakan sekolah tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap Muslim dan mengancam akan menutut pihak sekolah.

"Penolakan terhadap hak para gadis Muslim untuk menggunakan jilbab hanya sebuah gelang dalam rantai panjang diskriminasi agama yang dilembagakan terhadap Muslim di sekolah, yang seharusnya menjadi pusat kebaikan di mana pembelajaran, kejujuran, hal yang baik dan karakter dihormati,” kata juru bicara NSCIA, Salihu Shehu, dalam sebuah pernyataan.

“Kami sangat mengutuk manajemen ISI dan memperingatkan kepala sekolah bahwa dia akan bertanggung jawab atas ketidakmampuan administrasi dan intoleransi beragama dalam hal in," imbuhnya.

"Umat Muslim di Nigeria tidak bisa lagi melipat tangan mereka dan menyaksikan hak-hak mereka tanpa malu-malu diinjak-injak oleh para pelayan dan dewa-dewa timah yang menemukan diri mereka dalam beberapa posisi otoritas," kata pernyataan itu seperti dikutip dari Anadolu, Minggu (18/11/2018).

Jilbab semakin menjadi simbol penolakan Muslim terhadap warisan kolonial Inggris dalam kehidupan publik Nigeria.

Pada 2017, seorang sarjana hukum wanita Muslim dilarang mengunjungi sebuah acara di salah satu bar di ibukota Abuja karena mengenakan jilbab. Hal ini memicu kemarahan dari komunitas Muslim dan perdebatan tentang status sekuler kontroversial negara itu.

Pengacara Firdaus Amasa kemudian boleh mengunjungi ke bar dengan jilbabnya setelah dewan negara itu di bidang pendidikan hukum mundur. Dalam putusan 2016, pengadilan mengatakan mengenakan jilbab memenuhi syarat sebagai hak asasi manusia di bawah Konstitusi negara.
(ian)
Berita Terkait
Jenderal Nigeria Sebut...
Jenderal Nigeria Sebut Video Aksi Protes Berdarah di Lagos Hoaks
Siapa Gwaska Dankarami?...
Siapa Gwaska Dankarami? Gembong Bandit yang Kejam dan Selalu Bersembunyi di Hutan dan Ditakuti Tentara dan Warga Nigeria
Nigeria Berusaha Pulih...
Nigeria Berusaha Pulih dari Banjir Terburuk dalam Satu Dekade
59 Orang Tewas dalam...
59 Orang Tewas dalam Serangan Simpatisan ISIS di Pelosok Nigeria
Tegakkan Lockdown, Polisi-Tentara...
Tegakkan Lockdown, Polisi-Tentara Nigeria Bunuh 18 Warga
Brutal! Gerombolan Bandit...
Brutal! Gerombolan Bandit Bakar Bus, 30 Penumpang Tewas Terpanggang
Berita Terkini
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Epstein Terhubung dengan Level Tertinggi CIA dan Mossad
34 menit yang lalu
AS Mengebom Bandara...
AS Mengebom Bandara dan Jembatan Iran, Teheran: Seluruh Wilayah Timur Tengah Tanggung Akibatnya!
1 jam yang lalu
AS Lanjutkan Bombardir...
AS Lanjutkan Bombardir Iran 6 Hari Beruntun, Serang Bandara dan Jembatan
1 jam yang lalu
Iran Kritik Oman soal...
Iran Kritik Oman soal Pengumuman Koridor Pelayaran Selatan di Selat Hormuz
10 jam yang lalu
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
11 jam yang lalu
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
12 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved