Nasib TKI Tuti di Saudi: Bela Kehormatan Diri, Berakhir Eksekusi

Rabu, 31 Oktober 2018 - 15:48 WIB
Nasib TKI Tuti di Saudi:...
Nasib TKI Tuti di Saudi: Bela Kehormatan Diri, Berakhir Eksekusi
A A A
JAKARTA - Tuti Tursilawati, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka dieksekusi mati di Arab Saudi atas tuduhan membunuh ayah majikan yang mencoba memerkosanya.

Ironisnya, eksekusi pada 29 Oktober itu dilakukan otoritas Saudi tanpa pemberitahuan dan berselang beberapa hari setelah Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir menemui Presiden Indonesia Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Tuti lahir tahun 1984. Dia meninggalkan Majalengka, Jawa Barat, untuk bekerja di Arab Saudi pada tahun 2009. Dia bekerja sebagai pengasuh untuk seorang lelaki lanjut usia di Thaif. Dia pernah dilaporkan bekerja selama 8 bulan dan belum dibayar upahnya dalam 6 bulan.

Dalam sidang pengadilan, Tuti dituduh memukul korban bernama Suud Mulhaq Al Utaibi yang lanjut usia di bagian kepala dengan sepotong kayu setelah korban mencoba memerkosanya.

Perempuan itu lantas melarikan diri sembari membawa uang senilai Rp125 juta dan perhiasan.

Dia bertemu dengan sekelompok pria yang berjanji untuk membantunya melarikan diri. Tragisnya, sekelompok pria yang terdiri dari sekitar 9 orang itu justru memerkosa dirinya. Uang dan perhiasan yang dia bawa juga dicuri.

Para pemerkosa Tuti dilaporkan telah diberikan hukuman penjara enam bulan. Sedangkan Tuti ditangkap polisi Arab Saudi sehari setelah pembunuhan, yakni 12 Mei 2010.

Korban yang dibunuh Tuti memiliki status yang tinggi. Putra korban menolak memberi ampun dan hukuman mati dijatuhkan pengadilan setempat tahun 2011.

Menurut laporan, Tuti pernah berbicara dengan ibunya 10 hari sebelum dieksekusi. Namun, dia tidak menyadari akan menjadi bagian dari terpidana mati yang dieksekusi hari Senin lalu.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku tidak menerima pemberitahun atau notifikasi dari pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi terhadap Tuti.

Dan itu terjadi ketika Arab Saudi menghadapi seruan-seruan lanjutan untuk menjelaskan kematian jurnalis ternama Jamal Khashoggi.

Selama sidang di pengadilan, perempuan Majalengka ini mengklaim bahwa dia bertindak membela diri karena dia dilecehkan secara seksual.

Direktur eksekutif kelompok advokasi Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, meminta Pemerintah Indonesia untuk membatalkan perjanjian dengan pemerintah Saudi.

"(Eksekusi) adalah bukti bahwa Arab Saudi tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan perlindungan pekerja rumah tangga," kata Wahyu dalam pesan singkat kepada ABC, Rabu (31/10/2018).

"Ternyata permintaan Indonesia (untuk melindungi hak-hak pekerja migran) diabaikan dengan mengeksekusi Tuti," ujarnya.

Wahyu mengutuk eksekusi dan mendesak Presiden Jokowi untuk mengambil langkah diplomatik serius untuk mencegah eksekusi tanpa notifikasi terjadi lagi di masa depan.

Sementara itu, Menlu Retno Marsudi mengatakan dalam konferensi pers di sela-sela konferensi Our Ocean di Bali pada hari Selasa menyampaikan protes resmi tentang eksekusi terhadap Tuti. Protes disampaikan melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama al-Shuaibi.

Menlu Retno mengatakan, eksekusi mati dilakukan meskipun upaya Pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan hukum maksimum sedang dilakukan. Bantuan hukum itu antara lain banding atas vonis mati Tuti di pengadilan dan pengiriman surat kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4300 seconds (0.1#10.140)