Pengadilan Eropa: Menghina Nabi Muhammad Bukan Kebebasan Berekspresi

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 11:46 WIB
Pengadilan Eropa: Menghina...
Pengadilan Eropa: Menghina Nabi Muhammad Bukan Kebebasan Berekspresi
A A A
STRASBOURG - Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) memutuskan, pada hari Kamis (25/10/2018), bahwa menghina Nabi Muhammad tidak bisa berlindung di bawah dalih kebebasan berekspresi. Putusan ini muncul dalam kasus wanita Austria yang menghina Nabi dalam dua seminar.

"Mencemarkan nama baik Nabi melampaui batas-batas yang diizinkan dari perdebatan objektif, dapat menimbulkan prasangka dan membahayakan perdamaian agama," bunyi putusan ECHR.

Putusan pengadilan dibuat oleh panel tujuh hakim untuk seorang wanita Austria yang diidentifikasi dengan insial S. Wanita itu mengadakan dua seminar pada tahun 2009 di mana dia menghina Nabi Muhammad.

Menurut pengadilan, komentar wanita itu tidak dapat berlindung di balik dalih kebebasan berekspresi. "Pernyataannya itu kemungkinan akan membangkitkan kemarahan yang dibenarkan dalam diri umat Islam," lanjut putusan pengadilan.

Pengadilan Austria pernah menghukumnya karena meremehkan doktrin agama pada tahun 2011 dan mendendanya 480 euro.

"Nyonya S mengajukan banding tetapi Pengadilan Tinggi Wina menguatkan putusan (pengadilan) pada bulan Desember 2011, yang pada intinya menegaskan temuan pengadilan yang lebih rendah. Permintaan untuk perpanjangan proses telah diberhentikan oleh Mahkamah Agung pada 11 Desember 2013," imbuh putusan ECHR.

"Mengandalkan Pasal 10 (kebebasan berekspresi), nyonya S mengeluh bahwa pengadilan domestik gagal untuk mengatasi substansi pernyataan yang dituduhkan dalam klaim haknya untuk kebebasan berekspresi," sambung putusan ECHR.

Putusan ECHR yang dilansir Al Arabiya mengatakan, "menemukan secara khusus bahwa pengadilan domestik secara komprehensif menilai konteks yang lebih luas dari pernyataan pemohon dan dengan hati-hati menyeimbangkan haknya atas kebebasan berekspresi dengan hak orang lain untuk memiliki perasaan bahwa keagamaan mereka dilindungi, serta melayani secara sah dengan tujuan melestarikan kedamaian agama di Austria."
(mas)
Berita Terkait
Rusia Tolak Pesawat...
Rusia Tolak Pesawat Austria Terbang ke Moskow Melewati Belarusia
Islamofobia: Apa yang...
Islamofobia: Apa yang Ingin Dilakukan Eropa terhadap Umat Islam?
Diremehkan Gabung Uni...
Diremehkan Gabung Uni Eropa, Ukraina Marah pada Austria
Rusia Menjual Lebih...
Rusia Menjual Lebih Banyak Gas di Eropa Usai Memotong Pasokan Austria
Ketergantungan Gas Rusia,...
Ketergantungan Gas Rusia, Negara UE Nyalakan Alarm Tanda Bahaya
Krisis Energi, Uni Eropa...
Krisis Energi, Uni Eropa Terancam Gelap Gulita
Berita Terkini
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
29 menit yang lalu
Trump: 2 Minggu Lagi,...
Trump: 2 Minggu Lagi, AS Nyatakan Kemenangan Total atas Iran!
1 jam yang lalu
Helikopter Apache AS...
Helikopter Apache AS Jatuh di Dekat Selat Hormuz, Ditembak Iran?
1 jam yang lalu
Jet Tempur Masa Depan...
Jet Tempur Masa Depan untuk Menggantikan Rafale dan Eurofighter Gagal Terwujud, Ini 4 Alasannya
2 jam yang lalu
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
2 jam yang lalu
Bela Iran, Houthi Larang...
Bela Iran, Houthi Larang Seluruh Kapal Israel Lewat Laut Merah
2 jam yang lalu
Infografis
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved