Akan Rebut Tanahnya dari Israel, Raja Yordania Tuai Pujian
A
A
A
AMMAN - Raja Yordania Abdullah II akan merebut kembali dua wilayah negaranya yang disewakan kepada Israel di bawah perjanjian damai tahun 1994. Keputusan sang raja dipuji para aktivis dan analis politik.
Sebagai bagian dari perjanjian damai itu menyatakan bahwa Israel menyewa sekitar 405 hektare lahan pertanian milik Yordania yang bernama al-Ghumar dan al-Baqura.
Dua wilayah yang subur itu dibudidayakan oleh para petani Israel dengan konsep sewa lahan selama 25 tahun. Batas akhir untuk memperbarui sewa dua wilayah secara periodik itu adalah Kamis, 25 Oktober.
"Kami telah memberi tahu Israel untuk mengakhiri penerapan perjanjian damai mengenai al-Baqura dan al-Ghumar," kata Raja Abdullah II pada hari Minggu.
"Al-Baqura dan al-Ghumar selalu berada di atas prioritas saya. Keputusan kami adalah untuk mengakhiri lampiran perjanjian damai berdasarkan pada keinginan kami untuk mengambil semua yang diperlukan untuk pemerintah dan rakyat Yordania," lanjut dia.
"Al-Baqura dan al-Ghumar adalah tanah Yordania dan akan tetap menjadi milik Yordania," imbuh dia.
Setelah pengumuman Raja Abdullah II, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa Israel akan bernegosiasi dengan Yordania untuk perpanjangan sewa, yang berakhir tahun depan.
"Kami akan melakukan negosiasi dengan (Yordania) untuk opsi perpanjangan dari perjanjian sewa guna usaha yang ada," katanya.
Tidak jelas bagaimana dan kapan dua wilayah itu akan dikembalikan kepada Yordania. Kedua wilayah tersebut telah berada di bawah kendali Israel sejak 1948.
Yordania hanyalah salah satu dari dua negara Arab yang menandatangani perjanjian damai dengan Israel. Negara lainnya adalah Mesir.
Para analis politik dan aktivis memuji keputusan Raja Yordania. Keputusan itu muncul seminggu setelah 85 anggota parlemen Yordania menandatangani petisi yang mendesak raja ikut campur guna mengakhiri sewa dua wilayah tersebut.
"Selama lebih dari setahun, kami telah menuntut penghapusan perjanjian ini yang tidak untuk kepentingan Yordania atau rakyat Yordania," kata Khalil Atiyeh, analis politik dan anggota parlemen Yordania, kepada Al Jazeera, Senin (22/10/2018).
Oraib al-Rantawi, seorang analis politik di Amman, mengatakan, "Raja melihat penolakan secara populer terhadap perjanjian ini dengan Israel, terutama dalam beberapa bulan terakhir di mana penurunan ekonomi di negara itu telah menyebabkan protes massa, dan dia dengan bijak memutuskan untuk menentangnya".
Ribuan warga Yordania yang marah telah turun ke jalan pada bulan Juni lalu untuk memprotes kenaikan harga, RUU reformasi pajak penghasilan dan korupsi. Protes itu juga dipicu masalah kemiskinan secara nasional dan tingkat pengangguran yang mencapai sekitar 20 persen.
Aktivis politik Hussam Abdallat memuji keputusan raja sebagai "salah satu yang akan membuatnya disayangi oleh publik".
Sufyan al-Tell, seorang mantan pejabat lingkungan PBB dan kritikus perjanjian damai Israel-Yordania, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pengumuman raja tepat waktu dan mencerminkan kehendak rakyat Yordania.
Sentimen publik di Yordania terhadap Israel kuat karena pendudukan terus-menerus wilayah Palestina dan perlakuannya terhadap rakyat Palestina.
Sebagai bagian dari perjanjian damai itu menyatakan bahwa Israel menyewa sekitar 405 hektare lahan pertanian milik Yordania yang bernama al-Ghumar dan al-Baqura.
Dua wilayah yang subur itu dibudidayakan oleh para petani Israel dengan konsep sewa lahan selama 25 tahun. Batas akhir untuk memperbarui sewa dua wilayah secara periodik itu adalah Kamis, 25 Oktober.
"Kami telah memberi tahu Israel untuk mengakhiri penerapan perjanjian damai mengenai al-Baqura dan al-Ghumar," kata Raja Abdullah II pada hari Minggu.
"Al-Baqura dan al-Ghumar selalu berada di atas prioritas saya. Keputusan kami adalah untuk mengakhiri lampiran perjanjian damai berdasarkan pada keinginan kami untuk mengambil semua yang diperlukan untuk pemerintah dan rakyat Yordania," lanjut dia.
"Al-Baqura dan al-Ghumar adalah tanah Yordania dan akan tetap menjadi milik Yordania," imbuh dia.
Setelah pengumuman Raja Abdullah II, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa Israel akan bernegosiasi dengan Yordania untuk perpanjangan sewa, yang berakhir tahun depan.
"Kami akan melakukan negosiasi dengan (Yordania) untuk opsi perpanjangan dari perjanjian sewa guna usaha yang ada," katanya.
Tidak jelas bagaimana dan kapan dua wilayah itu akan dikembalikan kepada Yordania. Kedua wilayah tersebut telah berada di bawah kendali Israel sejak 1948.
Yordania hanyalah salah satu dari dua negara Arab yang menandatangani perjanjian damai dengan Israel. Negara lainnya adalah Mesir.
Para analis politik dan aktivis memuji keputusan Raja Yordania. Keputusan itu muncul seminggu setelah 85 anggota parlemen Yordania menandatangani petisi yang mendesak raja ikut campur guna mengakhiri sewa dua wilayah tersebut.
"Selama lebih dari setahun, kami telah menuntut penghapusan perjanjian ini yang tidak untuk kepentingan Yordania atau rakyat Yordania," kata Khalil Atiyeh, analis politik dan anggota parlemen Yordania, kepada Al Jazeera, Senin (22/10/2018).
Oraib al-Rantawi, seorang analis politik di Amman, mengatakan, "Raja melihat penolakan secara populer terhadap perjanjian ini dengan Israel, terutama dalam beberapa bulan terakhir di mana penurunan ekonomi di negara itu telah menyebabkan protes massa, dan dia dengan bijak memutuskan untuk menentangnya".
Ribuan warga Yordania yang marah telah turun ke jalan pada bulan Juni lalu untuk memprotes kenaikan harga, RUU reformasi pajak penghasilan dan korupsi. Protes itu juga dipicu masalah kemiskinan secara nasional dan tingkat pengangguran yang mencapai sekitar 20 persen.
Aktivis politik Hussam Abdallat memuji keputusan raja sebagai "salah satu yang akan membuatnya disayangi oleh publik".
Sufyan al-Tell, seorang mantan pejabat lingkungan PBB dan kritikus perjanjian damai Israel-Yordania, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pengumuman raja tepat waktu dan mencerminkan kehendak rakyat Yordania.
Sentimen publik di Yordania terhadap Israel kuat karena pendudukan terus-menerus wilayah Palestina dan perlakuannya terhadap rakyat Palestina.
(mas)