Pertama Kali, Belanda Terbitkan Paspor Jenis Kelamin Netral

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 05:23 WIB
Pertama Kali, Belanda...
Pertama Kali, Belanda Terbitkan Paspor Jenis Kelamin Netral
A A A
AMSTERDAM - Belanda, untuk pertama kalinya, menerbitkan paspor dengan gender atau jenis kelamin netral.

Leonne Zeegers, 57, warga setempat menerima paspor dengan sebutan gender X, bukan M untuk pria atau V untuk wanita.

Terlahir sebagai laki-laki, Zeegers pada tahun 2001 menjalani operasi untuk menjadi perempuan. Namun, sekarang dia diidentifikasi sebagai interseks.

Awalnya, pendaftaran penerbitan paspor Zeegers untuk jenis kelamin netral ditolak. Dia lantas mengajukan gugatan ke pengadilan.

Zeegers memenangkan gugatan, di mana hakim memutuskan bahwa menolak pendaftaran jenis kelamin netral sebagai "pelanggaran kehidupan pribadi, penentuan nasib sendiri dan otonomi pribadi".

Beberapa negara sudah menawarkan opsi jenis kelamin netral dalam aplikasi paspor. Negara-negara tersebut antara lain; Argentina, Australia, Kanada, Denmark, India, Malta, Nepal, Selandia Baru dan Pakistan.

Kantor berita BBC dalam laporannya yang dikutip Sabtu (20/10/2018) mengatakan bahwa kasus Zeegers telah menggembleng kelompok-kelompok pendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) untuk mendesak pemerintah Belanda mengubah undang-undang yang ada, untuk memungkinkan siapa pun mengidentifikasi diri dengan jenis kelamin ketiga.

Sedangkan di Inggris, semua pemegang paspor Inggris harus menentukan apakah mereka pria atau wanita.

Pada bulan Juni, sekelompok warga negara Inggris kalah dalam gugatan di Pengadilan Tinggi terhadap peraturan paspor Inggris. Tuntutan mereka untuk diidentifikasi berjenis kelamin X ditolak.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)