Rencana Australia Bikin Menlu Palestina Murka
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Riyad al-Malki, mengecam rencana Australia untuk memindahkan Kedutaan Besar mereka di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Rencana Australia itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri, Scott Morrison.
Berbicara pasca melakukan pertemuan dengan Menlu Indonesia, Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa (16/10/2018), Malki menuturkan bahwa apa yang dilakukan Australia merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
"Ini adalah berita yang sangat sedih untuk didengar, karena apa yang dilakukan Australia adalah pelanggaran terhadap hukum internasional. Australia melanggar resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. Australia tidak menghormati resolusi DK PBB. Australia menempatkan dirinya di posisi yang berbeda ketika menyangkut hukum internasional," kata Malki.
Ia lalu mengatakan, Australia mempertaruhkan kerja sama mereka dengan negara Arab dan juga Islam, dengan turut memindahkan kedutaan ke Yerusalem, yang secara tidak langsung juga pengakuan bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel.
"Australia dengan melakukan hal itu, telah mempertaruhkan perdagangan dan hubungan bisnis dengan seluruh dunia dan dunia Arab dan negara-negara Muslim. Saya berharap Australia akan mempertimbangkan hal itu sebelum mengambil tindakan," tukasnya.
Sebelumnya diwartakan, Morrison mengaku usulan untuk memindahkan kedutaan itu datang dari mantan Duta Besar Australia untuk Israel, Dave Sharma. Meski begitu, Morrison mengatakan Australia tetap berkomitmen untuk mendukung solusi dua negara atas konflik Israel dengan Palestina.
Morrison juga mengumumkan bahwa Australia akan menentang resolusi PBB untuk mengakui Otoritas Palestina sebagai ketua Kelompok 77 negara berkembang dan akan meninjau perjanjian nuklir Iran yang berusia tiga tahun.
Berbicara pasca melakukan pertemuan dengan Menlu Indonesia, Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa (16/10/2018), Malki menuturkan bahwa apa yang dilakukan Australia merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
"Ini adalah berita yang sangat sedih untuk didengar, karena apa yang dilakukan Australia adalah pelanggaran terhadap hukum internasional. Australia melanggar resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. Australia tidak menghormati resolusi DK PBB. Australia menempatkan dirinya di posisi yang berbeda ketika menyangkut hukum internasional," kata Malki.
Ia lalu mengatakan, Australia mempertaruhkan kerja sama mereka dengan negara Arab dan juga Islam, dengan turut memindahkan kedutaan ke Yerusalem, yang secara tidak langsung juga pengakuan bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel.
"Australia dengan melakukan hal itu, telah mempertaruhkan perdagangan dan hubungan bisnis dengan seluruh dunia dan dunia Arab dan negara-negara Muslim. Saya berharap Australia akan mempertimbangkan hal itu sebelum mengambil tindakan," tukasnya.
Sebelumnya diwartakan, Morrison mengaku usulan untuk memindahkan kedutaan itu datang dari mantan Duta Besar Australia untuk Israel, Dave Sharma. Meski begitu, Morrison mengatakan Australia tetap berkomitmen untuk mendukung solusi dua negara atas konflik Israel dengan Palestina.
Morrison juga mengumumkan bahwa Australia akan menentang resolusi PBB untuk mengakui Otoritas Palestina sebagai ketua Kelompok 77 negara berkembang dan akan meninjau perjanjian nuklir Iran yang berusia tiga tahun.
(ian)