AS Masukkan Hizbullah ke Daftar Kelompok Kejahatan Transnasional

Selasa, 16 Oktober 2018 - 10:05 WIB
AS Masukkan Hizbullah...
AS Masukkan Hizbullah ke Daftar Kelompok Kejahatan Transnasional
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memasukkan kelompok Hizbullah dan empat kelompok lainnya ke dalam daftar kelompok kejahatan transnasional. Penetapan ini menjadikan kelompok itu sebagai target penyelidikan dan penuntutan oleh Departemen Kehakiman AS.

Selain Hizbullah, Jaksa Agung AS Jeff Sessions juga memasukkan kelompok MS-13, Kartel Sinaloa, Clan de Golfo dan Cartel de Jalisco Nueva Generacion dalam daftar tersebut.

Sessions mengatakan penyelidikan terhadap kelompok-kelompok tersebut akan dilakukan oleh satuan tugan khusus yang baru.

"Sebuah tim khusus perdagangan narkotika internasional yang berpengalaman, terorisme, kejahatan terorganisasi, dan jaksa pencucian uang akan menyelidiki individu dan jaringan yang memberikan dukungan kepada Hizbullah," kata Sessions seperti dikutip dari Reuters, Selasa (16/10/2018).

Sebagian besar aktif di Lebanon, Hizbullah adalah kelompok dari negara asing dalam daftar hitam Jaksa Agung, yang fokus kepada kelompok yang memiliki hubungan dengan Amerika Latin.

“Dengan adanya gugus tugas baru ini, upaya kami akan lebih tepat sasaran dan lebih efektif dari sebelumnya,” ujar Sessions.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam 90 hari anggota satuan tugas akan memberinya rekomendasi khusus “untuk mengadili kelompok-kelompok tersebut.

"Dan pada akhirnya membebaskan mereka dari jalan-jalan kita," tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)