Kapal Perang Ditenggelamkan 2010, Korsel Isyaratkan Cabut Sanksi Korut

Kamis, 11 Oktober 2018 - 10:29 WIB
Kapal Perang Ditenggelamkan...
Kapal Perang Ditenggelamkan 2010, Korsel Isyaratkan Cabut Sanksi Korut
A A A
SEOUL - Korea Selatan (Korsel) sedang mempertimbangkan untuk mencabut sanksi yang dikenakan terhadap Korea Utara (Korut). Sanksi tersebut dijatuhkan setelah kapal perang Cheonan Seoul ditenggelamkan oleh serangan torpedo pada bulan Maret 2010.

Isyarat Seoul mencabut sanksi terhadap Pyongyang itu disampaikan Menteri Luar Negeri Korsel Kang Kyung-wha.

"Kami sedang mempertimbangkan (masalah) dengan berkonsultasi dengan badan (pemerintah) terkait," kata Kang, seperti dikutip dari kantor berita Kyodo, Kamis (11/10/2018).

Seoul menyalahkan Pyongyang atas serangan torpedo terhadap kapal perang Cheonan. Sanksi yang juga dikenal sebagai 5.24 tersebut melarang transaksi ekonomi dengan Korea Utara.

Pyongyang membantah bertanggung jawab atas serangan torpedo tersebut.

Pada bulan September, Korea Utara dan Korea Selatan dilaporkan membahas gagasan pembentukan zona demiliterisasi di sepanjang Garis Batas Utara (NLL), batas laut de facto antara kedua negara di Laut Kuning.

Situasi di semenanjung Korea telah berkembang secara signifikan selama beberapa bulan terakhir, di mana pemimpin Korea Utara Kim Jong-un berjanji untuk melucuti program senjata nuklirnya.

Kim Jong-un telah mengadakan tiga putaran pembicaraan dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Kim Jong-un juga telah melakukan pertemuan bersejarah dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Singapura pada bulan Juni.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7525 seconds (0.1#10.140)